Keterwakilan Perempuan di Penyelenggara Pemilu Dinilai Perlu Diperkuat

Sekretaris Jenderal DPP Garda Wanita (Garnita) Malahayati Partai NasDem, Tantri Moerdopo. Foto/Dok: Ist- Nasdem

JAKARTA, NEINEWS — Keterwakilan perempuan dalam jajaran penyelenggara pemilu dinilai perlu mendapat perhatian lebih serius, tidak hanya pada aspek pencalonan anggota legislatif. Keberadaan perempuan sebagai penyelenggara dinilai penting untuk memastikan berbagai isu perempuan turut menjadi bagian dalam proses penyelenggaraan dan pengambilan kebijakan pemilu.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Garda Wanita (Garnita) Malahayati Partai NasDem, Tantri Moerdopo, dalam silaturahmi Partai NasDem bersama Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan (GPSP) di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim, Wasekjen Siar Anggretta Siagian, Anggota Bidang Perempuan dan Anak Regina Nadya Suwono, serta Ketua GPSP Dr. Sri Budi Eko Wardani beserta jajaran.

Tantri mengatakan, selama ini pembahasan mengenai keterwakilan perempuan lebih banyak diarahkan pada pencalonan anggota legislatif. Padahal, menurutnya, keterwakilan perempuan dalam jajaran penyelenggara pemilu juga menjadi persoalan yang perlu diperhatikan.

“Ya, kita melihat ini menjadi penting juga karena ternyata selama ini kita membicarakan tentang pencalegan, tentang calegnya, jumlahnya, ternyata penyelenggara pemilunya pun belum mencapai kuota tersebut,” kata Tantri dilansir partainasdem.id, Minggu (27/9/2026).

Menurutnya, posisi penyelenggara pemilu memiliki peran strategis karena berkaitan langsung dengan bagaimana sistem dan proses pemilu dilaksanakan.

“Menjadi hal yang sangat penting juga karena penyelenggara ini yang menyelenggarakan sistem pemilunya, menyelenggarakan bagaimana pemilu itu berlangsung,” ujarnya.

Tantri menilai, semakin banyak perempuan terlibat dalam penyelenggaraan pemilu, semakin besar pula peluang berbagai persoalan yang berkaitan dengan perempuan mendapatkan perhatian dalam proses penyelenggaraan.

Ia mencontohkan sejumlah aspek yang berkaitan dengan kebutuhan perempuan, seperti penyediaan tempat yang ramah perempuan maupun pengaturan waktu dalam pelaksanaan kegiatan pemilu.

“Jadi, hal-hal seperti ini juga perlu dukungan. Kalau ternyata memenuhi kuota perempuannya lebih banyak, tentu isu-isu perempuan pun juga lebih banyak disuarakan,” katanya.

Namun, Tantri menegaskan bahwa keterwakilan perempuan tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan memenuhi kuota. Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana isu-isu perempuan benar-benar dapat masuk dalam proses pengambilan keputusan dan diwujudkan melalui kebijakan.

“Jadi tidak hanya masalah memenuhi kuota perempuannya, tapi bagaimana juga isu-isu perempuan bisa disuarakan dan juga betul-betul bisa dilaksanakan,” ujar Tantri.

Ia juga menekankan bahwa perjuangan terhadap isu perempuan tidak semata-mata ditentukan oleh jenis kelamin seseorang yang menduduki suatu posisi.

Menurut Tantri, hal yang lebih penting adalah adanya pemahaman dan kemauan untuk menyuarakan serta mengakomodasi berbagai persoalan yang dihadapi perempuan.

“Buat saya, bukan masalah perempuan atau laki-lakinya, tapi bagaimana kemudian dia bisa menyuarakan juga isu-isu perempuan. Jadi bagaimana dia bisa melaksanakan ataupun juga mengerti,” tuturnya.

Karena itu, Tantri berharap keterlibatan laki-laki dalam memperjuangkan isu perempuan juga terus diperkuat. Menurutnya, persoalan perempuan membutuhkan kerja sama lintas gender agar berbagai kebutuhan dan persoalan tersebut dapat dipahami serta diakomodasi dalam kebijakan.

“Harapannya, kalau misalnya kemudian para laki-laki bisa mengerti juga, yuk kita bekerja sama untuk bisa tahu dan mengakomodir apa saja isu-isu perempuan dan bagaimana juga melaksanakan itu dan mewujudkannya sehingga kita bisa sama-sama bergandeng tangan,” pungkasnya.

Editor: Alfridho Ade Permana

Exit mobile version