Foto Papan Nama Proyek Pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perdesaan Minimal 25 KK di Kabupaten Seluma, Bengkulu Tahun Anggaran 2025. Dok: Ist
NEINEWS, SELUMA – Proyek pembangunan tangki septik skala individual perdesaan minimal 25 KK yang dilaksanakan oleh TPS-KSM Sehat berlokasi di Desa Talang Tinggi, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma, kini menjadi sorotan tajam LSM Cahaya Provinsi Bengkulu.
Kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp 375.000.000 tersebut diduga tidak berjalan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis dalam pelaksanaannya.
Ketua LSM Cahaya, Sahral Mulyadi alias Ujang, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya kejanggalan pada hasil pekerjaan di lapangan. Ia menilai kualitas pembangunan septic tank tersebut tidak sesuai dengan standar yang seharusnya menjadi acuan penggunaan anggaran negara.

“Kami menduga bahwa proyek yang dikerjakan tersebut tidak sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis. Itu terlihat jelas dari hasil pekerjaan di lapangan,” tegas Ujang kepada media ini, Kamis 1 Januari 2026.
Pihaknya pun mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk turun langsung memeriksa dugaan penyimpangan dalam pekerjaan proyek sanitasi tersebut. LSM Cahaya menilai hal ini penting mengingat proyek septic tank ini berkaitan dengan program nasional pengentasan stunting serta penanganan wilayah kumuh.
“Kami meminta APH turun langsung mengecek dugaan korupsi pada proyek ini. Dalam waktu dekat kami akan mengirimkan surat laporan resmi ke Polres Seluma dan Kejari Seluma,” tambahnya.
LSM Cahaya berharap proses pengawasan dan pemeriksaan dapat berjalan transparan, sehingga apabila ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran, penegakan hukum bisa dilakukan tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Seluma maupun pelaksana kegiatan TPS-KSM Sehat belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan oleh LSM Cahaya.
Reporter: Alfridho Ade Permana













