Kantor Pusat Bank Bengkulu. Foto/Dok: Ist-Neinws
BENGKULU, NEINEWS – Status dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Bengkulu yang sebelumnya dikaitkan dengan rehabilitasi Tugu Bujang Gadis atau Tugu Pengantin di Kabupaten Seluma mendapat kejelasan.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank Bengkulu, Ade Mahfud, mengatakan bahwa dana CSR untuk rehabilitasi tugu yang kini berganti nama menjadi Bundaran Serasan Seijoan tersebut hingga saat ini belum terealisasi.
Tak hanya itu, menurut keterangan Ade kepada NEINEWS, Kamis (1/10/2026), Pemerintah Kabupaten Seluma juga disebut belum mengajukan proposal CSR kepada Bank Bengkulu untuk renovasi tugu tersebut.
“Belum terealisasi. Pemkab Seluma juga belum mengajukan proposal untuk CSR renovasi tugu tersebut,” kata Ade Mahfud kepada NEINEWS, Kamis (1/10/2026).
Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah munculnya pemberitaan sebelumnya yang mengaitkan renovasi Tugu Pengantin atau Bundaran Serasan Seijoan dengan dukungan dana CSR Bank Bengkulu.
Sebelumnya, Bengkulu Interaktif pada 22 September 2026 memberitakan adanya informasi mengenai CSR Bank Bengkulu yang disebut mencapai sekitar Rp. 300 juta untuk rehabilitasi Tugu Pengantin di Kabupaten Seluma. Dalam pemberitaan tersebut, juga disinggung sejumlah pekerjaan yang terlihat pada kawasan tugu.
Namun, pemberitaan tersebut belum mendapatkan penjelasan secara rinci dari Bank Bengkulu mengenai status pengajuan, nilai anggaran maupun realisasi dana CSR tersebut.
Sementara itu, RBTV pada Mei 2026 sebelumnya memberitakan rencana renovasi Tugu Simpang Enam Tais yang kemudian diberi nama Bundaran Serasan Seijoan.
Dalam pemberitaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Seluma disebut mengajukan CSR kepada Bank Bengkulu untuk mendukung renovasi bundaran. Selain renovasi bundaran, CSR juga disebut akan digunakan untuk pemasangan neon box dari Simpang Enam Tais hingga Alun-Alun Kota Tais.
Nilai CSR yang disebut dalam pemberitaan tersebut berada di kisaran Rp 200 jutaan.
Adanya informasi tersebut kini berhadapan dengan keterangan terbaru dari Bank Bengkulu yang menyebut bahwa dana CSR untuk renovasi tugu belum terealisasi. Bahkan, menurut Ade Mahfud, proposal dari Pemkab Seluma untuk CSR renovasi tugu tersebut juga belum mereka terima.
Perbedaan informasi tersebut membuat status program renovasi yang dikaitkan dengan CSR Bank Bengkulu perlu diperjelas, terutama menyangkut apakah sebelumnya terdapat pembicaraan atau rencana kerja sama, namun belum sampai pada tahap pengajuan proposal secara resmi.
Sebab, antara rencana, pengajuan proposal, persetujuan, pencairan atau penyaluran CSR, hingga pelaksanaan kegiatan merupakan tahapan yang berbeda.
Dengan demikian, informasi mengenai angka Rp 200 juta maupun Rp 300 juta yang sebelumnya muncul dalam pemberitaan belum dapat diposisikan sebagai dana CSR yang telah direalisasikan Bank Bengkulu untuk renovasi Bundaran Serasan Seijoan, berdasarkan keterangan terbaru dari pihak Bank Bengkulu.
Keterangan Ade Mahfud juga menunjukkan bahwa hingga Kamis (1/10/2026), belum terdapat proposal resmi dari Pemkab Seluma yang diajukan kepada Bank Bengkulu untuk CSR renovasi tugu tersebut.
Karena itu, publik perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Seluma mengenai dasar munculnya informasi mengenai rencana pembiayaan renovasi menggunakan CSR Bank Bengkulu, termasuk apakah sebelumnya telah dilakukan komunikasi atau pembahasan antara Pemkab Seluma dengan pihak bank.
Pemkab Seluma juga perlu menjelaskan status pekerjaan renovasi Bundaran Serasan Seijoan serta sumber pembiayaan pekerjaan yang telah dilakukan apabila memang terdapat pekerjaan fisik pada kawasan tersebut.
Sementara itu, Bank Bengkulu diharapkan dapat memberikan penjelasan apabila ke depan terdapat pengajuan resmi dari Pemkab Seluma, termasuk mengenai proses verifikasi, nilai CSR dan mekanisme penyalurannya.
Hingga berita ini diterbitkan, Bank Bengkulu melalui Ade Mahfud menegaskan dana CSR untuk renovasi Tugu Bujang Gadis/Tugu Pengantin belum terealisasi dan proposal dari Pemkab Seluma untuk CSR tersebut juga belum diajukan.
Pewarta: Alfridho Ade Permana
