Aksi tuntutan pembayaran utang Pemkab Seluma berlangsung di depan Kantor Bupati Seluma, Rabu (2/9/2026). Para kontraktor dan pekerja meminta pemerintah memberikan kepastian terkait penyelesaian pembayaran yang menjadi hak mereka. Foto/Dok: Bengkulutoday
SELUMA, NEINEWS — Puluhan Massa yang tergabung dalam kelompok kontraktor, pekerja, mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma periode 2019–2024, serta pihak ketiga menggelar aksi penyampaian pendapat di Kantor Bupati Seluma, Rabu (2/9/2026).
Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi terkait penyelesaian kewajiban pembayaran utang Pemerintah Kabupaten Seluma kepada pihak ketiga.
Massa juga mengawal tindak lanjut hasil hearing yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 26 Agustus 2026. Mereka meminta adanya kejelasan serta komitmen tertulis dari Pemerintah Kabupaten Seluma terkait mekanisme penyelesaian kewajiban pembayaran tersebut.
Selain itu, massa mendorong agar penyelesaian kewajiban pembayaran dapat dibahas dan diakomodasi dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aspirasi yang disampaikan mencakup hak pembayaran sejumlah pihak, mulai dari kontraktor, konsultan, pekerja hingga pihak ketiga lainnya yang mengaku memiliki kewajiban pembayaran dari Pemerintah Kabupaten Seluma.
Massa juga meminta adanya tindak lanjut yang jelas, baik dari pihak eksekutif maupun legislatif, terhadap persoalan utang tersebut.
Pengamanan aksi dilakukan personel Polres Seluma yang dipimpin langsung Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, S.I.K., M.I.K.
Dalam penyampaiannya, Bonar mengatakan pihaknya telah melakukan dua kali hearing terkait persoalan pembayaran utang kontraktor.
“Kita sudah melakukan dua kali pelaksanaan hearing untuk pembayaran hutang kontraktor yang memang sesuai undang-undang,” kata Bonar.
Menurutnya, pembayaran kewajiban tersebut akan dilakukan secara bertahap untuk tahun anggaran 2025, 2026 dan 2027, dengan target seluruh kewajiban dapat dilunasi pada 2027.
“Tahun 2025, 2026 dan 2027 akan dibayar secara berkala yang nantinya akan dibayarkan lunas pada tahun 2027,” ujarnya.
Bonar juga menyampaikan bahwa sejumlah persoalan akan dibahas secara internal oleh pemerintah, termasuk persoalan perjalanan dinas dan kewajiban pembayaran kepada kontraktor.
“Kita bicarakan secara internal terlebih dahulu terkait dengan perjalanan dinas dan untuk kontraktor permasalahan itu sudah disepakati untuk dibayarkan,” katanya.
Kapolres Seluma mengimbau seluruh peserta aksi agar tetap menyampaikan aspirasi secara tertib dan kondusif.
“Kami memahami penyampaian pendapat di muka umum memang hak seluruh warga negara Indonesia, namun silakan sampaikan secara baik dan kondusif,” tegasnya.
Kontraktor Minta Kepastian Tertulis
Sekitar pukul 12.20 WIB, perwakilan massa kemudian bergerak menuju ruang rapat Bupati Seluma untuk mengikuti agenda dengar pendapat atau audiensi.
Audiensi tersebut dihadiri Wakil Bupati Seluma Drs. H. Gustianto, Ketua DPRD Kabupaten Seluma April Yones, S.E., M.AP., Danpos AL Kapten Laut (P) Budi Gunawan, Asisten I H. Hendarsyah, S.IP., MT., Kepala Kesbangpol Joni Faisal, serta Kepala Inspektorat Marah Halim, SP., MP., M.Si., M.Ak.
Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, mengatakan pihaknya memahami tuntutan yang disampaikan massa, terutama terkait pembayaran sisa utang perjalanan dinas DPRD dan kewajiban kepada kontraktor.
“Saya mengetahui tuntutan dari rekan-rekan semua ingin tagihan hutang dibayar yaitu untuk sisa kegiatan perjalanan dinas DPRD dan sisa hutang kontraktor,” ujar Gustianto.
Dalam audiensi tersebut, para kontraktor meminta agar Pemerintah Kabupaten Seluma memberikan kepastian terhadap sisa kewajiban pembayaran yang hingga kini belum diselesaikan.
Mereka juga meminta agar mekanisme pembayaran dituangkan dalam perjanjian tertulis, sehingga terdapat kepastian mengenai tahapan dan waktu pembayaran.
Salah satu poin yang dibahas dalam rapat yakni pembayaran pada tahun 2026 minimal sebesar 20 persen atau sekitar Rp7,2 miliar melalui APBD Perubahan, sementara pelunasan seluruh kewajiban ditargetkan dilakukan pada 2027.
Pemkab Seluma Siapkan Rapat Bersama TAPD dan DPRD
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Seluma akan menggelar rapat khusus secara internal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kabupaten Seluma.
Rapat tersebut akan membahas persoalan utang perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Seluma periode 2019–2024 serta kewajiban pembayaran lainnya.
Hasil pembahasan tersebut paling lambat akan disampaikan dalam waktu satu bulan sejak berita acara rapat disepakati.
Aksi penyampaian pendapat dan audiensi tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara sebagai dasar tindak lanjut antara pihak yang menyampaikan aspirasi dengan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Massa berharap kesepakatan yang telah dibahas tidak berhenti pada forum audiensi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui kebijakan dan mekanisme pembayaran yang memiliki kepastian hukum serta dapat dipertanggungjawabkan.
Editor: Alfridho Ade Permana
