Inspektorat Rejang Lebong Audit 122 Desa Penerima ADD Tahun 2024

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong Gusti Maria
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong Gusti Maria

Bengkulu, Neinews.Org – Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini sedang mempersiapkan audit keuangan untuk 122 desa yang menerima dana desa dan alokasi dana desa tahun 2024.

“Kami sedang dalam proses persiapan untuk melaksanakan audit keuangan desa tahun 2024, yang mencakup 122 desa penerima dana desa dan alokasi dana desa,” kata Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Gusti Maria, saat dihubungi di Rejang Lebong, Selasa.

Dia menjelaskan bahwa audit dana desa (DD) yang berasal dari APBN dan alokasi dana desa (ADD) dari Pemkab Rejang Lebong bertujuan untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan ketentuan.

Saat ini, dari 122 desa di Rejang Lebong, sebagian besar belum melengkapi laporan pertanggungjawaban, baik laporan keuangan maupun laporan kegiatan untuk tahun 2024.

Oleh karena itu, desa-desa yang belum menyusun laporan diminta untuk segera melengkapinya karena audit akan dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong.

“Kami meminta pihak desa untuk melengkapi seluruh laporan penggunaan DD dan ADD. Diharapkan desa sudah tertib administrasi agar tidak ada temuan seperti tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait hasil pemeriksaan penggunaan DD dan ADD tahun 2023, dari 122 desa yang diaudit, ditemukan dua desa sebagai sampel yang penggunaan keuangannya tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga harus melakukan pengembalian.

“Hasil audit tahun 2023 menunjukkan bahwa dua desa harus mengembalikan DD dan ADD, satu desa di Kecamatan Sindang Beliti Ilir dan satu desa di Kecamatan Binduriang,” jelasnya.

Menurutnya, kedua desa yang diminta mengembalikan kerugian keuangan negara tersebut sudah melaksanakan pengembalian, sehingga tidak perlu diteruskan ke aparat penegak hukum.

 

Sumber : antaranews.com

 

 

 

 

Exit mobile version