Keterbatasan Anggaran, Pemkab Benteng Realisasikan TPP ASN 7 Bulan

Tomi Marisi selaku Sekda Bengkulu Tengah menjelaskan keterbatasan anggaran yang berdampak pada pembayaran TPP ASN 2025. Foto/Dok: Ist

NEINEWS, Bengkulu Tengah – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menyampaikan bahwa pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2025 hanya dapat direalisasikan selama tujuh bulan.

Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Tomi Marisi, menjelaskan bahwa kondisi tersebut disebabkan oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang masih bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk transparansi pemerintah daerah terkait realisasi anggaran TPP ASN pada Jumat (24/4), melalui sambungan seluler.

Realisasi Tidak Sesuai Perencanaan

Tomi mengungkapkan bahwa pada tahap perencanaan, pemerintah daerah sebenarnya telah mengalokasikan anggaran TPP ASN untuk 11 bulan dalam APBD 2025. Namun, dalam pelaksanaannya, pembayaran hanya mampu direalisasikan selama tujuh bulan.

“Memang dianggarkan 11 bulan, tetapi realisasinya hanya mampu dibayarkan tujuh bulan,” jelasnya.

Kondisi ini terjadi karena target pendapatan dari PAD maupun DBH tidak tercapai.

Ketergantungan Fiskal Masih Tinggi

Lebih lanjut, Tomi menyoroti tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Hal ini menyebabkan ruang fiskal daerah menjadi terbatas dalam memenuhi berbagai kebutuhan belanja.

Menurutnya, keterbatasan tersebut berdampak langsung pada kemampuan pemerintah daerah dalam membayarkan TPP ASN secara penuh.

Prioritas Pembayaran Gaji ASN

Dalam situasi keuangan yang terbatas, pemerintah daerah memilih memprioritaskan pembayaran gaji pokok ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah ini diambil untuk memastikan hak dasar pegawai tetap terpenuhi meskipun TPP belum dapat dibayarkan sepenuhnya.

“Dengan kondisi keuangan saat ini, kita hanya mampu memenuhi pembayaran gaji ASN dan PPPK,” ujarnya.

Pemerintah Upayakan Perbaikan

Pemerintah daerah, lanjut Tomi, akan terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah guna memperbaiki kondisi fiskal ke depan.

Upaya yang akan dilakukan antara lain optimalisasi PAD serta peningkatan koordinasi dengan pemerintah provinsi.

Diharapkan, kondisi keuangan daerah dapat membaik sehingga pembayaran TPP ASN ke depan dapat kembali dilakukan secara optimal sesuai perencanaan.

Reporter: Iman SP Noya

Editor: Alfridho Ade Permana

Exit mobile version