Puskesmas Rimbo Kedui, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, Bengkulu. Foto/Dok: Google
SELUMA, NEINEWS – Kepala Puskesmas Rimbo Kedui, Nurmawati, S.Tr.Keb, belum memberikan respons saat dikonfirmasi terkait pemberitaan mengenai mosi tidak percaya yang dilayangkan 29 pegawai terhadap kepemimpinannya.
Upaya konfirmasi dilakukan untuk meminta penjelasan sekaligus memberikan ruang klarifikasi atas berbagai persoalan yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya, namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Informasi mengenai mosi tidak percaya tersebut sebelumnya dilansir dari pemberitaan GarudaDaily dengan judul “29 Pegawai Mosi Tidak Percaya, Kepala Puskesmas Rimbo Kedui Didesak Dicopot.”
Dalam pemberitaan tersebut disebutkan, sebanyak 29 pegawai Puskesmas Rimbo Kedui, Kabupaten Seluma, menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kepala Puskesmas Rimbo Kedui.
Dari 29 pegawai tersebut, empat di antaranya merupakan dokter, sedangkan 25 lainnya merupakan staf dan tenaga kesehatan Puskesmas Rimbo Kedui. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Seluma melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Kepala Puskesmas, termasuk mempertimbangkan pemindahan atau pencopotan dari jabatan.
Mosi tidak percaya tersebut dilatarbelakangi kondisi lingkungan kerja yang dinilai para pegawai sudah tidak kondusif.
Dalam surat yang disampaikan kepada pemerintah daerah, para pegawai mencantumkan sejumlah persoalan yang mereka kaitkan dengan kepemimpinan Kepala Puskesmas Rimbo Kedui.
Di antaranya, dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengambilan sejumlah keputusan operasional, dugaan intimidasi secara verbal, ancaman mutasi yang disebut tidak melalui prosedur, serta persoalan lain yang menurut para pegawai berpengaruh terhadap kenyamanan lingkungan kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Para pegawai juga mengaku memiliki sejumlah bukti untuk mendukung laporan mereka. Bukti yang disebut antara lain rekaman suara, bukti transfer terkait dugaan potongan sebesar 30 persen, serta dokumen mengenai sejumlah pungutan yang dibebankan kepada pegawai.
Dilansir dari pemberitaan sebelumnya, surat mosi tidak percaya tersebut telah disampaikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma pada 14 September 2026.
Selanjutnya, pada 17 September 2026, para pegawai telah dipertemukan dengan Kepala Puskesmas Rimbo Kedui dalam agenda klarifikasi.
Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan penyelesaian yang diharapkan. Para pegawai tetap meminta agar kepemimpinan Kepala Puskesmas dievaluasi, termasuk meminta agar yang bersangkutan mengundurkan diri atau dipindahkan dari jabatannya.
Upaya mediasi kemudian kembali dilakukan pada 24 September 2026. Dalam proses tersebut, Wakil Bupati Seluma turun langsung ke Puskesmas Rimbo Kedui untuk memediasi pihak kepala puskesmas dengan para pegawai.
Meski telah dilakukan pertemuan dan mediasi, para pegawai tetap mempertahankan tuntutan agar persoalan tersebut diperiksa secara menyeluruh dan objektif.
Persoalan tersebut juga telah disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Seluma. Para pegawai masih menunggu kejelasan mengenai tindak lanjut pemeriksaan atas laporan yang mereka sampaikan.
NEINEWS Upayakan Klarifikasi
Sementara itu, NEINEWS telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Puskesmas Rimbo Kedui, Nurmawati, S.Tr.Keb, terkait pemberitaan mengenai mosi tidak percaya 29 pegawai tersebut, Kamis (8/10/2026).
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Puskesmas Rimbo Kedui, Nurmawati belum memberikan respons atau keterangan kepada NEINEWS.
NEINEWS tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Puskesmas Rimbo Kedui maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara utuh mengenai persoalan tersebut.
Pewarta: Alfridho Ade Permana
