Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti penanganan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga menyebabkan keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mahfud menilai kasus yang terbukti melanggar hukum semestinya tidak hanya berujung pada sanksi administratif, tetapi dapat diproses sesuai ketentuan hukum. Foto/Dok: Ist-Antara
JAKARTA, NEINEWS – Kasus dugaan keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempertanyakan penanganan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga menyebabkan peserta program mengalami keracunan.
Mahfud menilai pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya keracunan tidak semestinya hanya diberikan sanksi administratif atau teguran. Menurutnya, apabila terdapat unsur pelanggaran hukum yang menyebabkan masyarakat mengalami keracunan, persoalan tersebut seharusnya diproses melalui mekanisme hukum.
Hal itu disampaikan Mahfud saat menanggapi sejumlah kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG.
“Iya dong, harusnya diproses hukum dan dijelaskan kepada masyarakat,” kata Mahfud, dalam podcast “Terus Terang” di YouTube Mahfud MD Official, dikutip Jumat (11/9/2026).
Mahfud mengaku heran karena SPPG yang diduga menyebabkan keracunan kerap tidak berujung pada proses hukum dan justru hanya mendapatkan sanksi yang dinilai sebatas formalitas.
Menurut dia, persoalan keamanan pangan dalam program MBG tidak dapat dianggap sebagai persoalan ringan. Program tersebut menyasar masyarakat, termasuk anak-anak sekolah, sehingga standar pengawasan dan tanggung jawab penyedia makanan harus menjadi perhatian serius.
Mahfud menekankan, apabila kelalaian atau pelanggaran dalam penyediaan makanan terbukti menyebabkan masyarakat mengalami keracunan, pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.
Sorotan tersebut muncul di tengah sejumlah kasus dugaan keracunan MBG yang terjadi di berbagai daerah. Kondisi ini mendorong pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap proses pengadaan, pengolahan, penyimpanan hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Tidak hanya menyangkut kualitas menu, keamanan pangan juga berkaitan dengan prosedur kebersihan, pengolahan bahan makanan, distribusi serta pengawasan terhadap setiap SPPG yang menjalankan program tersebut.
Karena itu, evaluasi menyeluruh dinilai penting agar kejadian serupa tidak terus berulang. Pemerintah dan pihak terkait juga dituntut memastikan setiap SPPG menjalankan standar keamanan pangan secara ketat.
Program MBG pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat. Namun, tujuan tersebut harus berjalan beriringan dengan jaminan bahwa makanan yang diberikan aman dikonsumsi.
Jika terjadi kelalaian yang kemudian menimbulkan korban, maka aspek pertanggungjawaban tidak cukup hanya berhenti pada evaluasi internal maupun pemberian sanksi administratif.
Pewarta: Alfridho Ade Permana
