Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Dok/Kompas
JAKARTA, NEINEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
Sebagai bagian dari pengembangan penyidikan, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Provinsi Bengkulu, meliputi kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai dalam mata uang rupiah senilai lebih dari Rp 4 miliar.
“Uang tunai tersebut ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu,” demikian keterangan resmi KPK dari juru bicara KPK Budi Prasetyo yang diterima NEINEWS, Minggu (26/7/2026).
KPK menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan dalam pengembangan penyidikan, termasuk menelusuri dugaan adanya penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Meski demikian, KPK menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan tersebut.
“Kegiatan penggeledahan ini bertujuan mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam pengembangan penyidikan perkara, di antaranya terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Bengkulu,” terang KPK.
Lembaga antirasuah itu juga menegaskan bahwa penyidikan yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) tidak berhenti pada peristiwa awal, melainkan dapat dikembangkan untuk mengungkap perkara lain yang lebih besar, termasuk yang berada di luar wilayah terjadinya OTT.
“Perlu diketahui bersama bahwa penyidikan yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan merupakan tindakan awal untuk dapat membuka kasus lain yang lebih besar dan tidak terbatas di wilayah terjadinya tangkap tangan tersebut. Hal ini sudah beberapa kali dilakukan oleh KPK,” jelas lembaga tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengungkap identitas pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah yang turut digeledah.
KPK juga belum merinci dugaan peran maupun keterkaitan pihak-pihak tersebut dalam perkara yang tengah dikembangkan.
NEINEWS masih berupaya memperoleh konfirmasi lanjutan dari Juru Bicara KPK Budi Prasetyo terkait identitas pihak swasta yang digeledah dan perkembangan penyidikan kasus tersebut.
Reporter: Alfridho Ade Permana
