Prevalensi Narkoba Kota Bengkulu Capai 1,3 Persen, Dedy Minta Semua Pihak Bergerak

Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi saat berpidato di Pertemuan Lintas Agama dalam rangka memperkuat komitmen mewujudkan Kota Bengkulu Bersinar, Selasa (28/7/2026). Pemerintah Kota Bengkulu mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba. Foto/Dok: Ist-MC

BENGKULU, NEINEWS – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengungkapkan sekitar 4.000 warga Kota Bengkulu diperkirakan telah terpapar penyalahgunaan narkoba berdasarkan angka prevalensi yang mencapai 1,3 persen dari total jumlah penduduk.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedy saat menghadiri Pertemuan Lintas Agama dalam rangka memperkuat komitmen mewujudkan “Kota Bengkulu Bersinar” (Bersih dari Narkoba) di Ruang Hidayah I Kantor Walikota Bengkulu, Selasa (28/7/2026).

“Ada berapa pengguna narkoba di Kota Bengkulu? Istilahnya adalah prevalensi, yaitu jumlah persentase dari total penduduk. Kurang lebih 1,3 persen. Artinya, dari sekitar 409.900 jiwa warga Kota Bengkulu, kalau dihitung bisa mencapai kurang lebih 4.000 orang,” ujar Dedy.

Menurutnya, angka tersebut menjadi perhatian serius karena penyalahgunaan narkoba saat ini tidak hanya menyasar kelompok tertentu, tetapi telah masuk ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk usia produktif seperti pelajar SMP, SMA hingga mahasiswa.

Dedy mengaku pernah meminta Kepala BNN Kota Bengkulu untuk mencanangkan satu kelurahan yang benar-benar bersih dari narkoba. Namun, upaya tersebut masih menghadapi tantangan besar karena penyebaran narkoba yang semakin luas.

“Jawabannya tidak bisa, Pak. Artinya apa? Narkoba itu sudah menjalar ke mana-mana. Yang sangat membuat kita prihatin, pengguna narkoba ini berada di usia produktif yang tentu dapat meruntuhkan ketahanan kota,” tegasnya.

Selain narkoba, Dedy juga menyoroti maraknya penyalahgunaan zat berbahaya di kalangan remaja, salah satunya penggunaan lem Aibon untuk mendapatkan efek halusinasi.

Ia mengingatkan, perilaku tersebut dapat memberikan dampak buruk terhadap kesehatan, terutama kerusakan otak dan sistem saraf secara permanen.

Dalam kesempatan itu, Dedy meminta dukungan para pemuka agama untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan menyampaikan pesan-pesan antinarkoba melalui khotbah, tausiah, dan kegiatan keagamaan.

“Peran tokoh agama sangat penting. Pesan yang disampaikan secara terus-menerus akan menjadi penguatan moral bagi masyarakat,” katanya.

Pemkot Bengkulu bersama DPRD Kota Bengkulu juga telah memperkuat langkah pencegahan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Prekursor, serta Zat Adiktif Lainnya.

Selain itu, Tim Terpadu P4GN dan Relawan Anti-Narkoba telah dibentuk hingga tingkat kelurahan sebagai upaya membangun perlawanan bersama terhadap peredaran narkoba.

Dedy menegaskan, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh keluarga dan masyarakat.

“Keluarga adalah benteng pertama. Orang tua harus lebih peduli dan peka terhadap perubahan perilaku anak,” pungkasnya. (MC)

Editor: Alfridho Ade Permana

Exit mobile version