Berita Acara Penetapan Dokumen Rencana Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Penyelenggaraan Acara Tahun Anggaran 2026 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu. Foto/Dok: SPSE INAPROC Bengkulu
BENGKULU, NEINEWS – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menganggarkan paket Jasa Penyelenggaraan Acara Tahun Anggaran 2026 dengan nilai pagu mencapai Rp 2 miliar.
Paket belanja tersebut tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Disperindag Provinsi Bengkulu dan diperuntukkan bagi pelaksanaan kegiatan di empat lokasi, yakni Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Lebong.
Berdasarkan dokumen Berita Acara Penetapan Dokumen Rencana Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Jasa Penyelenggaraan Acara Tahun Anggaran 2026, paket tersebut dikategorikan sebagai Jenis Pengadaan: Jasa Lainnya.
Dalam dokumen yang ditetapkan di Bengkulu pada 24 Agustus 2026 tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu Desman Siboro, SH, tercantum sebagai Pengguna Anggaran sekaligus pihak yang menetapkan dokumen rencana pelaksanaan pengadaan.
Dokumen tersebut juga mencantumkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 1.999.637.250 atau sekitar Rp 1,99 miliar. HPS tersebut menjadi salah satu bagian dalam dokumen rencana pelaksanaan pengadaan paket jasa penyelenggaraan acara.
Sementara berdasarkan data pengadaan pada SPSE INAPROC Bengkulu yang dilihat Senin (14/9/2026), nilai pagu paket tercatat sebesar Rp 2.000.000.000.
Dalam proses tender, paket tersebut kemudian dimenangkan oleh CV Link Event Organizer, perusahaan yang beralamat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.CV Link Event Organizer ditetapkan sebagai pemenang dengan harga penawaran Rp1.901.266.164.
Jika dibandingkan dengan nilai pagu Rp 2 miliar, terdapat selisih sekitar Rp 98,73 juta dari nilai penawaran pemenang. Sementara jika dibandingkan dengan HPS sebesar Rp1.999.637.250, nilai penawaran tersebut lebih rendah sekitar Rp98,37 juta.
Empat Lokasi Kegiatan
Menariknya, dokumen rencana pelaksanaan pengadaan menyebutkan bahwa pekerjaan memiliki ruang lingkup dan lokasi pelaksanaan pada empat lokasi.Empat wilayah tersebut yakni Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Lebong.
Penganggaran jasa penyelenggaraan acara dengan nilai hampir Rp 2 miliar tersebut menjadi sorotan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Pertanyaan mengenai urgensi, bentuk kegiatan, rincian kebutuhan, serta keluaran yang dihasilkan dari belanja tersebut menjadi relevan untuk dikedepankan, mengingat pemerintah saat ini mendorong agar penggunaan anggaran dilakukan secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Terlebih, dokumen Disperindag menyebutkan bahwa penyusunan rencana pengadaan tersebut didasarkan antara lain pada DPA/DPPA Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026 serta ketentuan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu Desman Siboro selaku Pengguna Anggaran belum memberikan keterangan terkait alasan penganggaran paket tersebut, termasuk mengenai rincian kegiatan, bentuk acara di empat wilayah, kebutuhan anggaran hingga target keluaran yang hendak dicapai.
Pihak CV Link Event Organizer selaku penyedia yang memenangkan tender juga belum memberikan keterangan terkait pelaksanaan paket tersebut.
NEINEWS membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu maupun CV Link Event Organizer terkait pengadaan jasa penyelenggaraan acara tersebut.
Pewarta: Alfridho Ade Permana
