Bukit Sanggul: Ketika Emas Mengangkangi Pancasila dan UU 1945
Opini Publik Oleh: Vox Populi Vox Dei
Apa arti tanah air bila tanahnya digadaikan dan airnya dikeruhkan? Pertanyaan itu kini bergaung nyaring dari Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Di sanalah, di hamparan hijau yang diwariskan leluhur, rencana tambang emas PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDM) berancang-ancang membongkar perut bumi, dengan restu elit di provinsi, disertai tepuk tangan para broker kekuasaan.
Namun tidak semua bersorak. Febrinanda Putra Pratama, anggota DPRD Seluma dari Fraksi PDI Perjuangan, justru berdiri berseberangan dengan arus dominan. Febrinanda menolak Tambang Emas Bukit Sanggul:
“Apakah kita harus bersorak karena investasi masuk? Ataukah kita harus menangis karena tanah yang kami injak akan digali, air yang kami minum akan keruh, dan udara yang kami hirup akan berubah?”
Dalam pernyataannya, Selasa, 8 Juli 2025, Febrinanda menyampaikan kegelisahan dan kesedihan atas nasib tanah kelahirannya yang menurutnya berada di ujung tanduk. Ia mengingatkan bahwa potensi kerusakan lingkungan tidak bisa ditebus hanya dengan janji investasi. Dikutip dari media online bengkulutoday.com
Meski PDI perjuangan menjadi salah satu pendukung dari 7 Fraksi selain 1 Fraksi yaitu PKS menolak pengesahan RT/RW untuk mengubah tata ruang dan tata wilayah Bukit Sanggul.
Namun hal menarik bahwa anggota DPRD Seluma dari Fraksi PDI Perjuangan, Febrinanda Putra Pratama justru menolak eksploitasi tambang Emas di Bukit Sanggul.
Pertanyaan itu barangkali sederhana, tapi jawabannya rumit. Rumit karena tambang emas selalu datang membawa mitos: kemakmuran, lapangan kerja, geliat ekonomi. Tapi di bawah gemerlap janji, mengintai realitas gelap: ekologi rusak, rakyat hanya kebagian debu, sisa limbah, dan statistik kemiskinan yang tak berubah.
Di sinilah letak pengkhianatan paling subtil: eksploitasi yang dibungkus jargon pembangunan, padahal nyatanya menodai pasal-pasal konstitusi. Sebab, di UUD 1945 Pasal 33 Ayat (3) jelas tertulis: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Bukan segelintir politisi, bukan kongsi tambang, bukan cukong di meja lobi hotel bintang lima.
Bukit Sanggul hari ini adalah potret bagaimana Pancasila dicabut dari batang leher para penguasa lokal yang gemar menafsir Sila Kelima Keadilan Sosial hanya sebatas slogan di baliho. Di ruang tertutup, potongan saham 20 persen untuk provinsi dikibarkan bak bendera kemenangan. Rakyat di Seluma? Mungkin hanya dijanjikan proyek CSR, mungkin sumur bor, jalan cor, atau seminar motivasi kewirausahaan. Sementara emas mengalir, dan keuntungan terbang keluar daerah, meninggalkan lubang-lubang tak bertuan.
Kritik Febrinanda bukan sekadar suara seremonial seorang legislator yang haus panggung. Ini teriakan psikologis seorang anak daerah yang melihat tanah lahirnya diperlakukan bak komoditas murah. Dalam kerangka psikologi sosial, tambang emas di Bukit Sanggul menelanjangi satu hal: alienasi. Rakyat dijauhkan dari alamnya, diputus dari akar budaya, disulap jadi objek yang menonton perampokan massal, sambil dipaksa bersyukur dengan remah-remah.
Ironisnya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, yang mestinya menafsir Pancasila ke dalam kebijakan pro-rakyat, justru menjelma maestro orkestra tambang. Ia menjemput restu ke pusat, menata peta tambang emas lebih tekun ketimbang menata peta kesejahteraan rakyat Bengkulu. Sementara di jalanan, organisasi pecinta alam, mahasiswa, hingga warga adat berdiri memagari Bukit Sanggul dengan spanduk penolakan—suara-suara yang diabaikan, dibungkam, atau dipreteli di ruang-ruang lobi yang senyap.
Di titik ini, pertanyaan etis filsafat muncul: Siapa pemilik sejati alam? Heidegger pernah mengingatkan manusia untuk bermukim—bukan sekadar tinggal di bumi dengan cara memelihara. Eksploitasi rakus justru mencabut manusia dari esensi “menjadi.” Manusia berubah jadi serigala bagi tanahnya sendiri.
Sebagai politisi muda, Febrinanda barangkali sendirian. Tapi sejarah bangsa ini selalu lahir dari keberanian segelintir orang yang memilih berdiri di samping rakyat, bukan di pangkuan konglomerasi tambang. Ketika elit provinsi berlomba menjual konsesi, ketika kepala daerah lebih takut pada investor ketimbang jerit rakyatnya, di situlah nalar demokrasi direduksi menjadi prosedur tanpa substansi.
“Seluma tidak dijual!” teriak Febrinanda. Sebuah kalimat pendek, tapi memuat bunyi konstitusi yang sesungguhnya.
Menolak tambang rakus bukan berarti anti-investasi. Justru inilah investasi paling rasional: menjaga ekologi, melestarikan air, menabung warisan bagi anak cucu, menegakkan Pancasila dan UUD 1945 bukan hanya di bibir, tetapi di bumi yang diinjak.
Sebab apa guna berbangsa, kalau tanahnya habis digali? Apa arti kemerdekaan, kalau airnya keruh? Dan apa makna Pancasila, kalau hanya sekadar lampiran di buku pelajaran?
