Korban TPPO Harmizal (31), warga Desa Tebat Monok, Kabupaten Kepahiang, provinsi Bengkulu saat memberikan kabar dirinya kepada Ketua GARIS Provinsi Bengkulu, Iman SP Noya. Foto/Dok: Ist- GARIS Bengkulu
NEINEWS, BENGKULU – Warga Kabupaten Kepahiang, provinsi Bengkulu yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja dijadwalkan akan dipulangkan ke tanah air pada Sabtu mendatang.
Ketua DPD Garda Relawan Indonesia Semesta (GARIS) Provinsi Bengkulu, Iman SP Noya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan serta DPRD Provinsi Bengkulu atas perhatian dan bantuan yang diberikan dalam proses pemulangan tersebut.
Korban TPPO diketahui bernama Harmizal (31), warga Desa Tebat Monok, Kabupaten Kepahiang, provinsi Bengkulu. Saat ini, Harmizal masih berada di Kamboja dan berharap adanya bantuan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu agar dapat segera kembali ke Indonesia.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifuddin, membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi intensif dengan instansi terkait untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar.
“Sesuai dengan petunjuk Gubernur Bengkulu pak Helmi Hasan, kita sedang mengupayakan agar Harmizal bisa pulang dalam waktu dekat,” ujar Syarifuddin, Kamis (5/3/2026).
Saat ini, Harmizal disebut berada di tempat penampungan sambil menunggu proses administrasi kepulangan ke Indonesia. Terkait pembiayaan, Syarifuddin menjelaskan bahwa biaya pemulangan akan dibantu oleh Baznas Provinsi Bengkulu.
“Untuk sementara ini baru satu orang yang terdata. Prosesnya memang menyusul karena baru diketahui, dan saat ini yang bersangkutan sudah kita hubungi. Namun motif keberangkatan serta kronologi hingga menjadi korban TPPO masih didalami,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, Harmizal tercatat sebagai pemegang paspor yang diterbitkan pada 6 Januari 2026. Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemulangan serta memberikan perlindungan kepada warga yang menjadi korban TPPO di luar negeri.
Reporter: Alfridho Ade Permana
