Gratis Ongkir Tetap Jalan, Tapi Jangan Ada Lagi Perang Harga yang Mengorbankan Kurir

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah. Foto/Dok: Ist

NEINEWS, Jakarta — Di tengah hingar bingar belanja daring, kabar tentang larangan gratis ongkir sempat bikin resah. Tapi pemerintah meluruskan: gratis ongkir tetap aman. Yang sedang diatur bukan promosi dari e-commerce, melainkan praktik perang harga oleh perusahaan kurir yang berpotensi menciptakan eksploitasi diam-diam di balik layar logistik digital.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) lewat Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 menegaskan: diskon ongkir yang ditekan di bawah struktur biaya riil pengiriman akan dibatasi. Bukan untuk membatasi promosi dagang, tapi untuk menyelamatkan ekosistem kerja kurir yang makin terhimpit.

“Peraturan ini tidak menyentuh ranah gratis ongkir oleh e-commerce. Yang kami atur adalah diskon dari perusahaan kurir langsung—yang seringkali jatuh di bawah ongkos sebenarnya. Ini hanya boleh maksimal tiga hari dalam sebulan,” ujar Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Masalahnya bukan di konsumen atau toko daring. Masalahnya ada pada bagaimana ongkos kirim ditekan sedemikian rupa hingga membentuk ekosistem semu yang tak berkelanjutan. Ongkir murah memang menyenangkan, tapi siapa yang menanggung selisihnya? Kurir. Mereka yang setiap hari berkejaran dengan waktu, melawan hujan dan panas, demi layanan instan yang kita nikmati dalam sekali klik.

“Kalau ongkos pengiriman ditekan terus, maka kesejahteraan kurir jadi taruhannya. Layanan pun bisa menurun karena sistemnya tidak sehat,” lanjut Edwin.

Kebijakan ini bukan soal melindungi perusahaan besar atau mengatur perilaku belanja masyarakat. Ini soal membentengi martabat kerja di tengah algoritma pasar yang seringkali tak mengenal lelah dan kemanusiaan.

Gratis ongkir dari e-commerce tetap boleh, selama itu murni bagian dari promosi internal mereka. Tapi diskon dari kurir yang bersumber dari subsidi tak wajar itulah yang sedang dibatasi.

“Kami tidak melarang e-commerce memberi subsidi ongkir. Itu hak mereka. Yang kami jaga adalah agar kurir tidak dikorbankan atas nama efisiensi,” tegas Edwin.

Di balik regulasi ini, ada pengakuan bahwa kurir bukan sekadar pengantar barang. Mereka adalah infrastruktur manusia dari ekonomi digital pahlawan yang menggerakkan ekonomi klik-dan-kirim yang kini jadi tulang punggung perdagangan.

“Kami ingin memastikan para kurir bisa hidup layak dan perusahaan logistik tetap bertumbuh. Ini bukan hanya soal tarif, ini soal keadilan ekonomi,” kata Edwin.

Regulasi ini bukan turun dari menara gading. Ia disusun lewat dialog dengan pelaku industri, asosiasi logistik, dan komunitas kurir sendiri. Komdigi percaya: ekosistem digital yang kuat hanya bisa berdiri di atas fondasi yang adil bukan sekadar cepat dan murah, tapi juga manusiawi.

Editor: Alfridho Ade Permana

Exit mobile version