Opini Publik Oleh: Vox Populi Vox Dei
Bengkulu kembali menjadi panggung yang mempertontonkan tragedi demokrasi: politik uang yang telanjang dan masif. Ironisnya, di tengah statusnya sebagai provinsi termiskin kedua di Pulau Sumatera setelah Aceh, justru Bengkulu menjadi “surga” bagi praktik transaksional politik yang menggurita dari hulu hingga hilir kekuasaan.
Kasus korupsi yang menjerat Gubernur nonaktif Rohidin Mersyah dan dua anak buahnya Sekda Provinsi Isnan Fajri serta ajudan Evriansyah hanyalah pintu masuk. Di balik itu, terbuka tabir gelap tentang betapa brutal dan sistemiknya money politics dalam proses politik lokal, khususnya Pilkada 2024. Uang menjadi tiket utama untuk menduduki jabatan publik, dari kepala sekolah hingga ketua DPRD.
Korupsi yang Merakyat
Membaca daftar panjang nama-nama yang diperiksa, menjadi jelas bahwa praktik ini bukan lagi elit semata. Ini sudah menjadi budaya massal. Tercatat:
17 pejabat eselon II,
5 kepala daerah aktif dan mantan bupati
Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, Bupati Kepahiang Zurdinata, Bupati Kaur Yusril Pausi mantan Bupati Seluma Erwin Octavian periode 2020-2024
9 pimpinan DPRD lintas kabupaten,
Kepala sekolah menengah,
dan para pengusaha tambang semua dalam barisan panjang para penyetor dana kepada Rohidin.
KPK pun telah menyita uang miliaran. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum. Ini adalah gejala rusaknya moral kolektif dalam politik daerah. Meski ketiga tersangka: Rohidin, Isnan dan Anca telah disangkakan telah melanggar ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP, dan sampai saat terus menjalani sidang
Ketua DPRD Provinsi, ketua DPRD kabupaten, pejabat eselon tinggi, kepala sekolah, hingga petani dan pensiunan guru semua jadi bagian dari skema transaksional. Bahkan untuk menjadi pegawai bank milik daerah pun, orangtua harus menyetor uang melalui ajudan gubernur. Inilah bentuk baru feodalisme demokrasi: rakyat menyembah kuasa dengan amplop.
Politik Biaya Tinggi, Rakyat yang Membayar
Biaya politik yang mahal tidak datang dari langit. Itu akan dikembalikan dalam bentuk proyek yang dibagi-bagi, pungli yang dilegalkan, hingga layanan publik yang diperas dan dihilangkan kualitasnya. Rakyat Bengkulu seolah diminta menerima nasibnya sebagai penonton dari lakon yang berjudul “Demokrasi Sandera”.
Celakanya, kepala daerah yang mestinya menjadi garda depan pembangunan daerah justru ikut jadi tersangka atau saksi penting dalam pusaran ini. Jika bupati pun menyetor untuk jabatan, maka kebijakan publik hanyalah alat untuk balik modal. Tidak akan ada pembangunan strategis yang berpihak pada rakyat, hanya proyek dan kontrak untuk klik kuasa.
Simbol Rusaknya Moral Politik
Ungkapan lama, “Bengkulu Lubuk Kecil Buayo Galo”, kini menemukan relevansinya kembali. Di lubuk yang kecil ini, semua elit seakan ingin menjadi buaya. Tak ada ruang lagi bagi integritas, hanya kompetisi siapa paling cepat berenang ke puncak dengan gigi yang lebih tajam.
Lebih menyakitkan, ini terjadi di provinsi yang belum mampu keluar dari zona miskin nasional. Kesenjangan infrastruktur, minimnya akses layanan kesehatan, dan rendahnya kualitas pendidikan justru jadi ironi yang terus dibiarkan demi melanggengkan sistem politik uang.
Saatnya Rakyat Bangun dan Menolak
Kasus Rohidin Mersyah dan jaringannya adalah momentum penting untuk menyadarkan publik: bahwa demokrasi tak boleh lagi disandera oleh uang dan kekuasaan. Bahwa Pilkada bukan arisan pejabat, tapi kontrak sosial antara rakyat dan pemimpin.
KPK harus terus maju tanpa kompromi. Tapi perubahan sejati hanya bisa lahir jika publik ikut menjadikan Pilkada 2024 sebagai arena untuk menolak para penjudi politik. Rakyat Bengkulu harus ingat: hak suara bukan untuk dijual, tapi untuk menyelamatkan masa depan.
Kalau kepala daerah saja terbukti membeli jabatan, apa lagi yang bisa diharapkan dari kebijakannya? Jika guru dan petani pun ikut dalam skema sogok menyogok, siapa yang akan menanamkan nilai kejujuran kepada generasi muda?
Inilah waktunya Bengkulu memutus kutukan “lubuk kecil buayo galo”, dan membuktikan bahwa rakyat tak bisa terus dibodohi oleh politik transaksional.
