Ilustrasi Foto/Dok: Ist
NEINEWS, SELUMA – Menanggapi pemberitaan yang beredar di media sosial Facebook dari media Warta Global Bengkulu berjudul “Skandal Kades Talang Giring Korupsi Demi Hidupi Selingkuhan Beli Iphone 15 Tanah 2 Hektar Hingga Memberikan Uang Puluhan Juta”, Kepala Desa Talang Giring, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, Bagus akhirnya memberikan klarifikasi dan hak jawab atas tuduhan tersebut.
Hak jawab itu disampaikan langsung oleh Kades Bagus kepada Redaksi Warta Global Bengkulu di halaman samping Polres Seluma, Kamis (28/05/2026).
Dalam keterangannya, Bagus membantah seluruh tuduhan yang menyebut dirinya memiliki hubungan spesial dengan seorang wanita berinisial KW, termasuk tuduhan memberikan Iphone 15, uang puluhan juta hingga membelikan tanah seluas dua hektar.
“Kami memang teman. Terkait foto di dalam mobil itu, saya hanya meminta ditemani mengambil mobil yang rusak di bengkel. Tidak ada hubungan spesial,” ujar Bagus.
Ia juga menegaskan bahwa percakapan atau chat yang beredar hanyalah candaan semata dan tidak pernah terjadi pemberian ataupun pembelian barang maupun aset sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan tersebut.
“Chat itu hanya bercandaan saja. Tidak pernah ada pemberian Iphone 15, uang puluhan juta, maupun tanah dua hektar itu,” jelasnya.
Terkait surat tanah yang disebut-sebut dalam pemberitaan, Bagus mengakui dirinya hanya membantu menandatangani serta memberikan cap dalam proses jual beli tanah tersebut.
“Surat tanah memang benar saya hanya menandatangani dan memberi cap jual beli tersebut. Karena penjual tanah itu orang Pagar Alam, saya pun tidak kenal orang tersebut dan tidak mengetahui letak tanah itu,” ungkapnya.
Menurut Bagus, dirinya hanya membantu mencarikan informasi tanah karena KW sebelumnya pernah membuat status WhatsApp meminta bantuan dicarikan tanah.
“Waktu itu KW pernah buat status di WA minta carikan tanah, makanya saya bantu carikan. Jadi tidak benar kalau saya yang membelikan tanah tersebut,” tambahnya.
Bagus juga menduga persoalan tersebut kembali mencuat karena adanya komentar dari adik iparnya di media sosial Facebook yang membuat pihak tertentu tersinggung hingga akhirnya pemberitaan itu dipublikasikan.
“Mungkin berita ini mencuat karena adik ipar saya berkomentar di akun Facebook yang membuat dia tersinggung. Jujur, saya sudah satu tahun tidak komunikasi lagi dengan KW. Semua persoalan ini juga sudah diketahui kedua belah pihak keluarga dan sudah selesai sejak setahun lalu,” terang Bagus.
Meski demikian, muncul sorotan dari kalangan aktivis di Bengkulu terkait dugaan tersebut. Ketua LSM Cahaya Provinsi Bengkulu, Sahral Mulyadi alias Ujang, menegaskan bahwa apabila seluruh tuduhan itu benar dan terbukti di kemudian hari, maka Kepala Desa Talang Giring dinilai tidak layak lagi menjabat sebagai kepala desa.
“Kalau itu benar dan terbukti, kepala desa tersebut harus mengundurkan diri. Tidak layak menjadi kepala desa di wilayahnya karena sudah mencoreng nama baik desa,” tegas Sahral Mulyadi kepada media ini, Jumat (29/05/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, polemik terkait dugaan tersebut masih menjadi perhatian masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Reporter: Alfridho Ade Permana
