Dokumentasi Papan Nama Proyek Revitalisasi SMP Negeri 22 Seluma, Provinsi Bengkulu. Foto/Dok: Ist
NEINEWS, SELUMA – Ketua LSM Cahaya, Sahral Mulyadi alias Ujang menyoroti pelaksanaan proyek revitalisasi satuan pendidikan di SMP Negeri 22 Seluma yang diduga tidak dikerjakan secara swakelola oleh panitia, melainkan dipihakketigakan.
Dugaan tersebut mencuat setelah pihaknya melakukan pemantauan langsung di lokasi pekerjaan yang berada di Desa Lubuk Resam, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma, provinsi Bengkulu.
Proyek yang bersumber dari bantuan pemerintah tahun 2025 itu diketahui memiliki nilai anggaran sebesar Rp586.455.940,14.
“Secara aturan, kegiatan ini dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Namun dari hasil pemantauan kami di lapangan, ada indikasi kuat pekerjaan tersebut diserahkan ke pihak ketiga,” ujar Sahral Mulyadi dalam keterangannya, Kamis (26/03/2026).
Selain dugaan pelibatan pihak ketiga, LSM Cahaya juga menerima informasi adanya keterlibatan siswa dalam proses pengambilan dan pengangkutan material proyek. Hal ini dinilai tidak tepat dan berpotensi melanggar prinsip keselamatan serta etika dalam lingkungan pendidikan.
“Kami juga mendapatkan informasi bahwa ada siswa yang dilibatkan dalam pengambilan dan pengangkutan material. Ini tentu harus menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan dan hak-hak peserta didik,” tegasnya.
Lebih lanjut, LSM Cahaya juga menyoroti sumber material yang digunakan dalam proyek tersebut. Berdasarkan temuan di lapangan, material diduga diambil dari sungai setempat tanpa melalui prosedur yang semestinya.
“Material yang digunakan diduga berasal dari sungai sekitar lokasi, yang kami duga tidak memenuhi standar spesifikasi teknis dan juga tidak memiliki izin galian resmi. Ini perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang,” tambahnya.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan rehabilitasi ruang kelas dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender, dengan pelaksana tercantum Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Hingga berita ini ditayangkan, pihak sekolah maupun panitia pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan tersebut.
Reporter: Alfridho Ade Permana
