Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan keterangan terkait penguatan integritas pemerintahan daerah di Jakarta. Ia mengungkap praktik pengondisian pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta jual beli jabatan masih menjadi modus korupsi yang kerap ditemukan di daerah. Pernyataan tersebut disampaikan di tengah pengembangan penyidikan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Rejang Lebong, termasuk penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu. Foto/Dok: Ist-KPK
JAKARTA, NEINEWS – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah masih didominasi pengondisian pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta jual beli jabatan. Modus tersebut, menurut KPK, kerap dimulai sejak tahap penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), spesifikasi teknis pekerjaan, hingga persyaratan lelang yang diarahkan agar hanya dapat dipenuhi pihak tertentu.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan di tengah pengembangan penyidikan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Dalam perkara tersebut, KPK belum lama ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan melanjutkannya dengan serangkaian penggeledahan, termasuk di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman pada Sabtu (25/7/2026) dini hari, yang dari lokasi tersebut penyidik KPK menyita uang tunai sekitar Rp 4 miliar sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Meski demikian, KPK hingga kini belum menyatakan bahwa modus yang dipaparkan Setyo Budiyanto berkaitan langsung dengan perkara di Rejang Lebong. Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap konstruksi perkara, pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta dugaan keterkaitan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang sedang didalami penyidik.
Menurut Setyo, praktik pengondisian tender membuat proses pengadaan terlihat berjalan sesuai prosedur, padahal sejak awal telah diarahkan kepada pihak tertentu. Selain itu, KPK juga masih menemukan praktik jual beli jabatan yang berpotensi menggeser orientasi pelayanan publik menjadi kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Sering kali vendor yang berafiliasi atau berkolaborasi dengan pihak tertentu memperoleh informasi lebih awal mengenai syarat tersebut, sementara peserta lain tidak memperoleh informasi yang sama,” ujar Setyo dalam pembahasan rencana penguatan integritas pemerintahan daerah bersama Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan korupsi tidak pernah muncul secara tiba-tiba. Berdasarkan pemetaan KPK, hingga Juli 2026 banyak daerah dengan capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) maupun Survei Penilaian Integritas (SPI) yang masih rendah.
“Skor itu bukan sekadar angka, bukan sekadar skor yang dilewati begitu saja, namun tanda masih terdapat indikasi perilaku koruptif maupun penyalahgunaan wewenang di daerah tersebut,” kata Setyo.
Lebih lanjut, menurut Setyo, rendahnya indikator integritas tersebut harus dipahami sebagai alarm dini yang memberi sinyal adanya persoalan tata kelola pemerintahan. Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan sebelum penyimpangan berkembang menjadi tindak pidana korupsi (tipikor).
Ia turut menjelaskan, ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik, pembangunan, pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan terus meningkat. Namun, faktanya di lapangan masih terdapat kesenjangan antara harapan masyarakat dan realitas pelayanan yang diterima.
Kondisi tersebut, menurutnya, sering kali diperparah oleh tata kelola pemerintahan yang belum optimal, mulai dari lemahnya perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran yang tidak efektif, hingga hubungan yang kurang harmonis antara ketua dan wakil ketua pemda maupun DPRD.
“Seluruh orientasi penyelenggaraan pemerintahan harus diarahkan ke pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Jika orientasi itu bergeser, maka akan muncul krisis kepercayaan terhadap pemda,” ujarnya.
Setyo mengungkapkan bahwa KPK masih terus menemukan sejumlah modus korupsi daerah. Meskipun berbagai regulasi dan sistem pengawasan telah diperkuat, praktik penyimpangan kerap muncul dalam bentuk yang lebih rapi dan tertutup.
Reporter: Alfridho Ade Permana
