Polres Bengkulu Tengah Turun Tangan Redam Konflik PT RAA dengan Warga

Kapolres Bengkulu Tengah, AKPB Totok Handoyo (Tengah) bersama Warga Desa Penyangga saat turun langsung ke lokasi pemortalan akses jalan PT RAA. Sabtu, 13 September 2025. Foto/Dok: Ist

NEINEWS, Bengkulu Tengah – Kapolres Bengkulu Tengah (Benteng), AKBP Totok Handoyo, S.I.K., menegaskan pihaknya tidak tinggal diam dalam menyikapi konflik antara PT Riau Agrindo Agung (RAA) dengan masyarakat desa penyangga.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (14/9/2025), Kapolres menyebut penanganan dilakukan secara komprehensif dengan mengedepankan pendekatan humanis dan jalur hukum.

Sejumlah langkah konkret yang telah ditempuh Polres Bengkulu Tengah antara lain:

Deteksi dini dan pemantauan situasi melalui fungsi intelijen untuk memetakan lokasi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, demi mencegah meluasnya konflik.

Mediasi dan fasilitasi dialog dengan mempertemukan warga dan pihak perusahaan, melibatkan Pemda, DPRD, tokoh masyarakat, serta instansi terkait untuk mencari solusi adil dan menghindari gesekan.

Pendekatan humanis dan persuasif dengan mengimbau masyarakat menyampaikan aspirasi melalui mekanisme hukum yang sah, serta mengingatkan perusahaan agar menghormati hak-hak warga.

Koordinasi lintas sektoral bersama Pemda, DPRD, BPN, dan Dinas Perkebunan maupun Kehutanan guna memperjelas status hukum lahan serta mempercepat penyelesaian sengketa.

Pengamanan lokasi secara proporsional untuk menjaga situasi kondusif, mencegah bentrokan, dan menghindari tindakan anarkis.

Penegakan hukum bila ditemukan tindak pidana, dengan tetap menjunjung asas keadilan dan kemanusiaan.

Sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat tentang prosedur penyelesaian sengketa agraria melalui jalur hukum, sekaligus mengajak warga menjaga ketertiban umum.

“Maka daripada itu, Polres Bengkulu Tengah berkomitmen untuk bertindak netral, profesional, dan humanis dalam menangani permasalahan ini,” tegas AKPB Totok Handoyo.

Ia menambahkan, semua langkah tersebut diambil dengan mengutamakan mediasi serta penyelesaian hukum sesuai ketentuan, agar operasional perusahaan tetap berjalan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.

Kapolres berharap pernyataan ini dapat meluruskan persepsi negatif yang berkembang dan menegaskan komitmen Polres Bengkulu Tengah untuk terus menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayahnya.

Turun Langsung Redam Ketegangan Polemik PT RAA

Sebelumnya, pada Sabtu Sabtu (13/9) sore Polres Bengkulu Tengah melakukan patroli, monitoring, serta penggalangan masyarakat di titik pemortalan akses jalan PT RAA. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, S.I.K.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyapa masyarakat desa penyangga dan menyampaikan sejumlah himbauan. Ia meminta warga agar tidak mudah terprovokasi isu-isu negatif yang tidak jelas sumbernya serta tetap mengedepankan jalur hukum dalam menyikapi polemik PT RAA.

“Kami hadir bukan untuk membela pihak manapun, tetapi untuk memastikan situasi tetap aman dan masyarakat tidak dirugikan dengan tindakan anarkis. Terkait legalitas PT RAA, saat ini masih dalam proses di pemerintah. Apapun hasilnya, semua pihak wajib mematuhi. Jika ada yang melanggar, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres di hadapan warga.

Kapolres juga meminta para tokoh masyarakat, tokoh adat, kepala desa, dan koordinator aksi agar terus mengendalikan warga supaya tidak terprovokasi pihak luar.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh koordinator perwakilan masyarakat desa penyangga, antara lain Nurhasan, Zainal Aktam, dan Anel Yadi. Pihak masyarakat menyampaikan apresiasi atas kesediaan Kapolres turun langsung ke lokasi dan menegaskan akan mengikuti arahan yang disampaikan.

“Kami mendukung proses hukum yang adil. Kalau memang PT RAA yang salah, harus diproses. Begitu juga kalau ada warga yang bertindak di luar kesepakatan dan anarkis, itu akan jadi risiko masing-masing,” ujar salah satu perwakilan warga.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Acara ditutup dengan foto bersama antara Kapolres dan masyarakat desa penyangga.

Reporter: Alfridho Ade Permana

Exit mobile version