Kondisi bangunan milik Bastiar yang berada di kawasan pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Lahan di sekitar bangunan tampak menjadi bagian dari area pekerjaan proyek. Ketua LSM Cahaya, Sahral Mulyadi, meminta Satker Pembangunan Sekolah Rakyat dan kontraktor memberikan kompensasi atas bangunan warga yang terdampak. Foto/Dok: Ist-Neinews
BENGKULU, NEINEWS – Ketua LSM Cahaya Provinsi Bengkulu, Sahral Mulyadi, meminta Satuan Kerja Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Bengkulu, yakni Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) maupun pihak kontraktor PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk memberikan kompensasi terhadap bangunan milik Bastiar yang berada di kawasan perumahan Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Permintaan tersebut disampaikan Sahral Mulyadi setelah bangunan rumah milik Bastiar disebut terdampak pembangunan Sekolah Rakyat, termasuk lahan yang saat ini digunakan atau diperuntukkan sebagai area parkir sekolah.
Sahral Mulyadi diketahui telah menerima kuasa dari Bastiar untuk mengurus persoalan bangunan tersebut dan melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan pembangunan, kontraktor maupun instansi terkait.
Dalam surat kuasa tertanggal 28 Agustus 2026, Bastiar memberikan kewenangan kepada Sahral Mulyadi, selaku Ketua LSM Cahaya, untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan bangunan yang berada di kawasan perumahan Kelurahan Sukarami tersebut. Surat kuasa itu juga memuat kewenangan untuk meminta kompensasi atau ganti rugi bangunan kepada pihak terkait.
“Saya Sahral Mulyadi, Ketua LSM Cahaya Bengkulu, selaku penerima kuasa dari Bapak Bastiar yang lahan bangunan rumahnya terdampak pembangunan Sekolah Rakyat, meminta kepada pihak terkait untuk dapat memberikan kompensasi. Sebab, anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat tersebut sangat besar,” kata pria yang akrab disapa Ujang ini, Kamis (3/9/2026).
Menurut Ujang, persoalan tersebut diharapkan dapat diselesaikan secara baik dan kekeluargaan sehingga tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Bengkulu.
“Jangan sampai dengan adanya permasalahan ini, program Sekolah Rakyat menjadi terganggu. Kami meminta agar persoalan bangunan milik Bapak Bastiar ini dapat dibicarakan dan dicarikan solusi yang adil,” ujarnya.
Ia menegaskan, permintaan kompensasi tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat pembangunan, melainkan sebagai upaya mencari penyelesaian terhadap aset atau bangunan yang terdampak pembangunan.
“Intinya kami tidak ingin menghambat pembangunan. Kami justru mendukung program pemerintah. Namun, hak masyarakat yang bangunannya terdampak juga harus diperhatikan. Karena itu kami meminta adanya komunikasi dan penyelesaian yang baik,” tegas Sahral.
Berdasarkan dokumen pengadaan yang tersedia, paket Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Bengkulu memiliki pagu sekitar Rp 504,817 miliar, dengan sumber anggaran APBN dan lokasi pekerjaan mencakup Kota Bengkulu dan Kabupaten Kaur. Paket tersebut tercatat sebagai pekerjaan konstruksi dan proses tendernya telah selesai.
Sementara itu, surat kuasa Bastiar kepada Sahral Mulyadi menyebutkan bahwa tanah yang dimaksud berada di kawasan perumahan Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, dan bersebelahan dengan Sekolah Rakyat Bengkulu.
Sahral berharap pihak Satker Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Bengkulu, Kementerian Pekerjaan Umum, kontraktor pelaksana serta pihak terkait dapat segera duduk bersama untuk membahas persoalan tersebut.
“Kami siap berkomunikasi dan mencari solusi. Harapan kami ada penyelesaian yang baik, transparan dan tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, NEINEWS masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Satuan Kerja Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Bengkulu, Kementerian Pekerjaan Umum dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk terkait penggunaan lahan dan mekanisme kompensasi terhadap bangunan yang disebut terdampak pembangunan.
Pewarta: Alfridho Ade Permana
