Bupati Kaur, Gusril Pausi bersama BPOM Bengkulu usai Audiensi. Rabu, 5 Maret 2026. Foto/Dok: Ist- MC
NEINEWS, KAUR – Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P menegaskan bahwa pengawasan peredaran obat dan makanan di daerah harus diperketat dan dilakukan secara konsisten demi melindungi kesehatan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikannya saat menerima audiensi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, Kodon Tarigan, di Ruang Kerja Bupati Kaur, Rabu (5/3/2026).
Audiensi tersebut membahas penguatan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Kaur, termasuk peningkatan sinergi antara pemerintah daerah dan BPOM dalam mencegah peredaran produk yang tidak memenuhi standar keamanan.
Pertemuan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Dr. Nasrul Rahman, S.Hut., M.Si, serta sejumlah kepala dinas dan kepala bidang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur.
Dalam kesempatan tersebut, Kodon Tarigan mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Kaur yang selama ini aktif melakukan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan dan bahan pangan. Menurutnya, peran pemerintah daerah menjadi garda terdepan dalam menjamin keamanan dan kesehatan masyarakat.
BPOM Bengkulu, lanjut Kodon, siap mendukung penguatan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Kaur, termasuk terhadap makanan siap saji yang beredar di tengah masyarakat. Dukungan tersebut akan dilakukan melalui program pembinaan, pengawasan lapangan, serta pendampingan yang berkelanjutan bersama pemerintah daerah.
Selain itu, BPOM Bengkulu juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Kabupaten Kaur memperoleh dukungan anggaran sebesar Rp.480 juta melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pelaksanaan berbagai kegiatan pengawasan obat dan makanan di daerah.
BPOM Bengkulu juga merencanakan pembukaan layanan pengaduan masyarakat berbasis daring. Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah menyampaikan laporan atau keluhan terkait obat dan makanan yang beredar di lingkungan mereka.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Gusril Pausi menegaskan pengawasan obat dan makanan tidak boleh bersifat seremonial.
“Kami tidak ingin ada celah bagi peredaran obat maupun makanan yang berpotensi membahayakan masyarakat. Pengawasan harus diperketat, mulai dari distribusi hingga produk yang dikonsumsi langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kaur siap memperkuat kolaborasi dengan BPOM Bengkulu, baik dalam pengawasan lapangan, pembinaan pelaku usaha, hingga penindakan terhadap pelanggaran.
“Keamanan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Karena itu, kami mendukung penuh langkah BPOM agar pengawasan berjalan efektif dan berkelanjutan,” pungkas Bupati. (MC)
Editor: Alfridho Ade Permana
