Dinkes Bengkulu Ajukan APBD 2025 Sebesar 3,8 Miliar untuk Insentif Kader Posyandu

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bengkulu Nelli Hartati.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bengkulu Nelli Hartati.

Bengkulu, Neinews.Org –  Dana sebesar Rp3,8 miliar yang diusulkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu untuk insentif kader pos pelayanan terpadu (posyandu) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bengkulu, Nelli Hartati, menjelaskan bahwa usulan anggaran ini sebagai bentuk apresiasi bagi semua kader posyandu di wilayah tersebut. “Usulan ini bertujuan untuk merealisasikan kegiatan integrasi layanan primer (ILP),” katanya.

Dalam hal ini disampaikan juga oleh Nelli menjelaskan bahwa sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan, pelayanan kesehatan akan terintegrasi hingga terbentuknya posyandu di setiap RW di Kota Bengkulu untuk memantau kesehatan masyarakat.

Dia menambahkan bahwa ILP harus mencakup semua level, mulai dari RW dengan dorongan untuk posyandu, hingga di tingkat kelurahan dengan pusat kesehatan masyarakat pembantu (pustu), dan di tingkat kecamatan dengan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

“Usulan ini telah diproses dan diajukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta telah mendapat persetujuan dari Pj Sekretaris Daerah Kota Bengkulu,” ujarnya.

Rincian usulan untuk SPM bidang kesehatan masyarakat mencakup insentif bagi kader, yang akan diberikan sebesar Rp50 ribu per bulan selama 2025, dengan lima kader per RT. Dengan jumlah RT sebanyak 1.273, total anggaran yang diusulkan mencapai Rp3,8 miliar.

Nelli berharap agar anggaran ini segera disetujui untuk mendukung kebutuhan operasional dan memenuhi keperluan para kader kesehatan, dengan mekanisme penyaluran melalui kelurahan.

Sumber : antaranews.com

Exit mobile version