Ditemukan Terbungkus Karung Polisi Ungkap Mayat Wanita Tanpa Kepala di Danau Muara Baru

Garis polisi penemuan jasad wanita tanpa kepala
Garis polisi penemuan jasad wanita tanpa kepala

Jakarta Neinews.Org – Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat wanita tanpa kepala berinisial SH (40) yang ditemukan terbungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Mayat tersebut juga ditemukan dalam keadaan tangan terikat.

“Dalam keadaan tangan terikat,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, kepada wartawan pada Rabu (30/10/2024).

Korban ditemukan pada Selasa (29/10) sekitar pukul 10.00 WIB. Mayatnya dibungkus dengan beberapa lapisan, termasuk karung, selimut, dan kardus. Diduga, wanita tersebut adalah korban pembunuhan.

“Setelah karung tersebut dibuka, ditemukan mayat perempuan tanpa kepala yang dibungkus dengan busa, selimut, karung kecil, kardus, dan karung besar,” ujarnya.

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap jasad wanita tanpa kepala yang ditemukan terbungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Jasad tersebut kini telah diidentifikasi.

“Benar, jasad korban sudah berhasil kami identifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan pada Rabu (30/10/2024).

Sementara itu, Dirkrimum Kombes Ade Wira Satya Triputra menyatakan bahwa jasad tersebut diidentifikasi setelah proses lebih lanjut dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Utara. Korban berinisial SH (40), seorang perempuan asal Banten.

“Berdasarkan hasil identifikasi dari Polda Metro Jaya dan RS Kramat Jati, identitas mayat tersebut adalah perempuan bernama SH, yang bekerja sebagai ibu rumah tangga,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyatakan bahwa korban diduga dibunuh. Saat ini, pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan lebih lanjut.

“Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP. Kami masih melakukan penyelidikan mendalam dengan pendekatan scientific crime investigation,” tuturnya.

Sumber : detik.com

Exit mobile version