Dari 98 Kg Sabu hingga Senjata Api, Aparat Bongkar Jejak Jaringan Bos Gendut

Operasi gabungan di Kampung Bahari berujung penangkapan. DPO kasus 98 kg sabu, Muhammad Ridwan alias Bos Gendut, akhirnya diringkus aparat. Senjata api, amunisi, kendaraan dan peralatan yang diduga terkait jaringan narkoba turut disita. Foto/Dok: Ist-BNN RI

JAKARTA, NEINEWS – Perburuan terhadap buronan kasus narkotika kembali membuahkan hasil. Tim gabungan BNN RI, Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara menangkap Muhammad Ridwan alias Bos Gendut, buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus kepemilikan 98 kilogram sabu.

Penangkapan tersebut berlangsung dalam operasi gabungan di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Operasi ini merupakan tindak lanjut penertiban Kampung Narkoba yang dilakukan pada Oktober 2025.

Saat itu, Ridwan diduga melarikan diri setelah aparat mengungkap barang bukti berupa 98 kilogram sabu, uang tunai Rp1,4 miliar, sejumlah logam mulia, serta tujuh pucuk senjata api.

Operasi terbaru diawali apel kesiapan personel di Kantor BNNK Jakarta Utara sekitar pukul 05.30 WIB. Setelah koordinasi, tim gabungan bergerak menyasar sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika di Kampung Bahari.

Selain kediaman Ridwan, petugas juga menggeledah rumah dua orang yang diduga bandar narkoba lainnya, yakni A alias Lopes dan seorang pria berinisial Kimmul.

Situasi Sempat Memanas

Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, antara lain garasi dan kediaman Ridwan di Jalan Bak Air serta Jalan Samudra. Petugas juga menyasar rumah A alias Lopes dan Kimmul di kawasan Jalan Bak Air, Tanjung Priok.

Situasi sempat memanas ketika sejumlah warga melakukan perlawanan dengan melemparkan kembang api ke arah petugas.

Tim gabungan kemudian menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa dan mengamankan perimeter operasi. Setelah situasi terkendali, petugas kembali melanjutkan proses penggeledahan.

Selain menangkap Muhammad Ridwan, aparat mengamankan tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor BNNK Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait dugaan jaringan narkotika tersebut.

Mobil Mewah hingga Peralatan Operasional Disita

Dari sejumlah lokasi penggeledahan, petugas menyita berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut.

Barang bukti yang diamankan di antaranya BMW X1 warna putih dan Mitsubishi Xpander warna hitam. Selain itu, petugas menemukan timbangan digital, perangkat CCTV, alat komunikasi HT, serta sejumlah telepon seluler, termasuk iPhone.

Yang menjadi perhatian adalah temuan senjata dan amunisi.

Petugas mengamankan satu pucuk senjata api, satu buah laras panjang, 54 butir peluru tajam kaliber 9 mm, 71 butir peluru karet, serta holster senjata.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa jaringan yang diburu aparat tidak hanya berkaitan dengan peredaran narkotika, tetapi juga memiliki akses terhadap perlengkapan persenjataan.

Aparat Kejar Jaringan Narkoba

Operasi gabungan ini menjadi bagian dari upaya aparat memutus mata rantai peredaran narkotika di kawasan Kampung Bahari.

Penangkapan Muhammad Ridwan alias Bos Gendut juga menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus yang sebelumnya menyeret barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

Aparat menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan hingga ke jaringan dan pemasoknya.

Kampung Bahari yang selama ini menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian serius aparat dalam pemberantasan narkoba diharapkan dapat semakin kondusif dan terbebas dari peredaran gelap narkotika.

Editor: Alfridho Ade Permana

Exit mobile version