Jakarta, Neinews.Org – Polisi telah menangkap George Sugama Halim, putra pemilik toko roti di Jakarta Timur, yang menjadi viral setelah diduga menganiaya seorang karyawati. Saat ini, George masih berstatus sebagai saksi. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap George. Kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan.
“Kami sedang menjalani proses penyidikan dengan langkah-langkah sesuai dengan SOP yang berlaku dalam penegakan hukum, termasuk penyelidikan dan penyidikan. Kami meminta waktu, karena yang bersangkutan masih berstatus saksi,” ujar Nicolas di Polres Metro Jakarta Timur pada Senin (16/12/2024).
Polisi juga berencana menggelar perkara untuk menentukan apakah George akan ditetapkan sebagai tersangka. “Setelah statusnya sebagai saksi, kami akan menggelar perkara untuk menentukan apakah yang bersangkutan akan ditingkatkan menjadi tersangka. Selanjutnya, kami akan memutuskan apakah akan dilakukan penahanan,” tambahnya.
Sebagai informasi, George ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada dini hari. Dia mengaku melarikan diri ke Sukabumi karena merasa keselamatannya terancam setelah video penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur. George ditangkap bersama keluarganya. “Mereka merasa terancam jika masih berada di rumah (toko roti) karena video penganiayaan yang viral,” kata Kombes Nicolas.
Nicholas juga menjelaskan bahwa ibu dari pelapor, yang juga pemilik toko roti, memberi informasi kepada polisi tentang keberadaan mereka di hotel, yang akhirnya menyebabkan penangkapan tersebut.
Sumber : detik.com