KPK Menggandeng Pemerintah DIY dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Rabu (19/3/2025). Foto/Dok: Ist
NEINEWS, Yogyakarta – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan bebas korupsi terus digalakkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Rabu (19/3).
Rapat ini dihadiri oleh kepala daerah dari enam provinsi di wilayah kerja Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, yakni DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Acara ini menegaskan pentingnya sinergi antara kepala daerah dan DPRD dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa kepala daerah harus memiliki komitmen tinggi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Sinergi dengan DPRD dan perangkat daerah menjadi faktor utama dalam menciptakan sistem pemerintahan yang transparan.
“Kepala daerah harus mampu melihat dari berbagai sudut pandang, baik dari atas sebagai pemimpin maupun turun langsung ke masyarakat. Integritas bukan sekadar kata-kata, melainkan landasan utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujar Setyo.
Ia menambahkan bahwa korupsi di daerah kerap terjadi di sektor strategis, seperti perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan keuangan daerah. Data KPK dari 2004 hingga 2024 mencatat DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur sebagai daerah dengan kasus korupsi tertinggi di Wilayah III, dengan total 517 perkara.
Sebagai langkah antisipatif, kepala daerah diminta lebih aktif dalam mencegah korupsi, terutama dalam pengelolaan belanja daerah dan penyusunan APBD 2025 agar lebih transparan dan efisien.
“Kecurangan sekecil apa pun adalah pintu masuk bagi korupsi. Jika dibiarkan, akan menjadi budaya yang merugikan rakyat. Jangan ada lagi arisan proyek, pokir DPRD yang tidak transparan, atau proyek titipan yang merusak sistem pemerintahan,” tegas Setyo.
Strategi Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola
Dalam diskusi panel, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Ely Kusumastuti, Direktur Monitoring KPK Aida Ratna Zulaiha, serta Koordinator Harian Stranas PK Herda Helmijaya memaparkan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Para narasumber menyoroti implementasi delapan area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP), termasuk optimalisasi pendapatan daerah, pengadaan barang dan jasa, serta penguatan pengawasan internal.
“Diperlukan sinergi antara kepala daerah, DPRD, dan perangkat daerah agar perencanaan berjalan sesuai RPJMD dan program prioritas. Dengan demikian, kebijakan daerah bisa mendukung pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” ujar Ely.
Herda menambahkan bahwa pemerintah daerah bisa mengadopsi strategi pencegahan korupsi seperti perlindungan lahan sawah, pengendalian pengadaan barang dan jasa melalui sistem informasi, serta memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Sementara itu, Aida mengingatkan pentingnya memperhatikan skor Survei Penilaian Integritas (SPI), yang mencerminkan kondisi integritas suatu wilayah. “SPI memotret berbagai aspek seperti manajemen ASN, penganggaran, serta pengawasan APIP. Ini menjadi tolok ukur utama dalam upaya pencegahan korupsi daerah,” papar Aida.
Apresiasi bagi 21 Pemda Berintegritas
Sebagai bentuk apresiasi, KPK memberikan penghargaan kepada 21 pemerintah daerah dengan skor tertinggi dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui MCP. Tiga besar pemda di Wilayah III mendapat penghargaan khusus.
Pada tahun 2024, skor MCP nasional meningkat menjadi 76 dari sebelumnya 75 di tahun 2023. Secara spesifik, Jawa Tengah mencatat skor 95 (naik 4 poin), Jawa Timur 93 (naik 2 poin), dan DIY 94 (naik 2 poin) dibandingkan tahun sebelumnya. Tren positif ini menjadi indikator bahwa upaya pencegahan korupsi terus mengalami perbaikan, meski tantangan tetap ada.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi pencegahan korupsi di tingkat daerah. Diharapkan pemerintah daerah semakin aktif berkoordinasi dengan KPK untuk mempercepat pencegahan korupsi dan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih serta berintegritas.
Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, diikuti oleh 125 pemerintah daerah, termasuk gubernur, bupati, wali kota, ketua DPRD, sekretaris daerah, dan inspektur pemerintah provinsi dari DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, serta Kalimantan Selatan.
Editor: Alfridho Ade Permana
