Malang, Neinews.Org – Seorang karyawan pabrik kertas PT Gaya Baru Paper Indo di Jalan Kolonel Sugiono XA/8, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, dilaporkan tewas setelah terjepit mesin penggilingan kertas. Kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban jiwa ini terjadi sekitar pukul 08.15 WIB pada hari Selasa, 29 Oktober 2024.
Menanggapi insiden tersebut Kapolsek Sukun, AKP Yoyok Ucuk Suyono, melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, mengungkapkan bahwa korban bernama Romi Yuandrianto (65) yang tinggal di Jalan Sumbersarii, Dusun Tulakan, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
“Insiden ini terjadi pada pagi hari Selasa, 29 Oktober 2024, dan korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RS Panti Nirmala,” ujar Ipda Yudi pada Rabu, 30 Oktober.
Mengenai kronologi kejadian, Yudi menjelaskan bahwa saksi bernama Luki Nul Huda, yang merupakan rekan kerja korban, melihatnya terjepit di mesin penggiling sekitar pukul 08.00 WIB. Tangan kanan korban terjepit dari bahu hingga pergelangan, sementara tangan kiri terjepit dari ujung jari hingga siku, dan pipi kanannya menempel pada mesin.
“Saksi segera menekan tombol darurat untuk menghentikan mesin dan meminta bantuan rekan-rekan lainnya untuk mengeluarkan korban,” tambah Yudi.
Setelah berhasil dievakuasi dari mesin, korban dibawa ke RS Panti Nirmala dengan menggunakan mobil pick up APV berwarna putih. Sayangnya, setibanya di rumah sakit, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
PT Gaya Baru Paper Indo telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukun, yang kemudian diteruskan ke Reskrim Polresta Malang Kota. “Petugas dari Reskrim Polsek Sukun dan Reskrim Polresta Malang Kota bersama Inafis telah datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian dan saat ini kasus kecelakaan kerja ini masih dalam proses penyelidikan,” tutupnya.
Sumber : tvonenews.com
