OJK Perkuat Pengawasan Risiko Fraud, Siber, dan AI, Gandeng 27 Asosiasi Profesi

Forum Sinergi Penguatan Ekosistem Tata Kelola (SPEKTA) bertema “Berkolaborasi Membangun Ekosistem Tata Kelola yang Kredibel dan Berintegritas” di Jakarta, Senin (26/10/2026). Foto/Dok: Ist-OJK

JAKARTA, NEINEWS — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat langkah antisipasi terhadap berbagai risiko di sektor jasa keuangan, mulai dari kecurangan (fraud), keamanan siber, pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), hingga risiko makroekonomi dan perubahan iklim.

Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan tata kelola, sistem pengendalian internal, manajemen risiko, serta kolaborasi dengan 27 asosiasi profesi bidang tata kelola guna mendorong terciptanya sektor jasa keuangan yang kredibel, berintegritas, dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK merangkap Ketua Dewan Audit, Friderica Widyasari Dewi, dalam Forum Sinergi Penguatan Ekosistem Tata Kelola (SPEKTA) bertema “Berkolaborasi Membangun Ekosistem Tata Kelola yang Kredibel dan Berintegritas” di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Friderica menegaskan, tantangan tata kelola sektor jasa keuangan semakin kompleks dan saling berkaitan. Karena itu, upaya mitigasi risiko tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama antara regulator dan seluruh pemangku kepentingan.

“Tantangan tata kelola tidak bisa lagi kita pandang secara parsial. Kita harus bersama-sama mengidentifikasi dan memitigasi berbagai risiko, bahkan menjadikannya sebagai peluang untuk memperkuat sektor jasa keuangan ke depan,” ujar Friderica.

OJK Soroti Integritas dan Reformasi Pasar Modal

Dalam aspek integritas, OJK telah menerbitkan berbagai ketentuan untuk memperkuat kualitas dan kredibilitas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan.

OJK juga terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga profesional serta penegakan ketentuan terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi di sektor tersebut.

Penguatan integritas turut menjadi bagian dari agenda reformasi pasar modal Indonesia. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan transparansi, kredibilitas, dan daya saing pasar modal nasional.

Friderica menegaskan, reformasi pasar modal merupakan komitmen jangka panjang OJK dalam memperkuat fondasi pasar modal Indonesia, bukan semata-mata untuk memenuhi ekspektasi penyedia indeks global.

Di tengah perkembangan teknologi, OJK juga memperkuat tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi, termasuk melalui pengaturan penyelenggaraan teknologi informasi di sektor jasa keuangan serta penerapan prinsip etika dalam pemanfaatan kecerdasan buatan.

Gandeng 27 Asosiasi Profesi

Melalui Forum SPEKTA, OJK menempatkan asosiasi profesi sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperkuat standar dan etika profesi, serta membangun budaya integritas di sektor jasa keuangan.

Kolaborasi tersebut mencakup lima ruang kerja sama, yakni pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik, peningkatan kompetensi dan sertifikasi profesi, riset serta kajian bersama untuk mendukung perumusan kebijakan, penyelenggaraan forum tematik, serta penguatan standar, etika, dan praktik profesi.

Kerja sama itu difokuskan pada tiga prioritas utama, yaitu penguatan integritas sektor jasa keuangan, pengelolaan risiko digital dan kecerdasan buatan, serta penerapan prinsip keberlanjutan.

Friderica menekankan, penguatan tata kelola tidak cukup hanya melalui penerbitan aturan dan penyelenggaraan forum diskusi. Diperlukan langkah nyata yang mampu meningkatkan efektivitas pencegahan pelanggaran.

“Jangan sampai kita hanya berhenti pada diskusi dan pengaturan, tetapi harus ada langkah konkret yang memberikan dampak nyata bagi penguatan tata kelola sektor jasa keuangan,” tegasnya.

Untuk memastikan tindak lanjut berjalan efektif, Friderica meminta jajaran OJK menindaklanjuti berbagai masukan dari asosiasi profesi melalui pembentukan kelompok kerja yang lebih terfokus.

Kelompok kerja tersebut diharapkan mampu merumuskan program kolaborasi yang konkret, terukur, dan memberikan manfaat bagi sektor jasa keuangan.

OJK juga menyatakan dukungannya terhadap pengembangan kapasitas anggota asosiasi profesi melalui pendidikan berkelanjutan, peningkatan kompetensi, sertifikasi profesi, serta penyediaan narasumber dalam berbagai kegiatan penguatan kapasitas.

Perkuat Pengawasan Internal dan Pencegahan Kecurangan

Selain memperkuat kolaborasi eksternal, OJK terus membenahi tata kelola internal melalui peningkatan efektivitas fungsi audit internal, manajemen risiko, pengendalian kualitas, dan pencegahan kecurangan.

Langkah tersebut ditujukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK secara optimal sekaligus memperkuat kredibilitas lembaga dalam menjalankan pengawasan sektor jasa keuangan.

Melalui Forum SPEKTA, OJK berharap sinergi dengan asosiasi profesi dapat semakin memperkuat ekosistem tata kelola yang kredibel dan berintegritas.

Penguatan tersebut diharapkan turut meningkatkan ketahanan sektor jasa keuangan dalam menghadapi berbagai risiko dan tantangan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Editor: Alfridho Ade Permana

Exit mobile version