Penuhi Kebutuhan Mantan Aulia Mega Gelapkan Uang Perusahaan Rp 637 Juta

Aulia Mega pegawai peruahaan developer melakukan penggelapkan uang
Aulia Mega pegawai peruahaan developer melakukan penggelapkan uang

Ngawi, Neinews.Org – Aulia Mega diduga menggelapkan uang pembeli perumahan sebesar Rp 637 juta. Sebagai akuntan di sebuah perusahaan developer, ia seharusnya menyetorkan uang tersebut, namun malah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Diketahui Aulia melakukan tindakan ini demi mantan pacarnya, Gumilang, dan menghabiskan uang tersebut untuk berfoya-foya.

Menurut Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Aulia menggunakan uang hasil penggelapan untuk berbagai kebutuhan, termasuk membiayai mantan pacar sebesar Rp 30 juta, melunasi utang online di 23 aplikasi dengan total Rp 40 juta, bermain game online sebesar Rp 100 juta, serta berjudi online senilai Rp 450 juta.

Tindakan Aulia terjadi selama dua tahun, dari 15 Desember 2022 hingga 15 September 2024. Ia kini dijerat dengan Pasal 374, 372, dan 378 KUHP terkait tindak pidana penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Sumber : detik.com

 

Exit mobile version