Polisi Amankan 7 Pelaku Penusukan Santri di Krapyak Yogya

Pelaku penusukan santri di Yogya
Pelaku penusukan santri di Yogya

Jakarta, Neinews.Org – Polisi telah menangkap tujuh pelaku yang terlibat dalam penusukan dan penganiayaan terhadap santri di Krapyak, di perempatan Jalan Parangtritis-Prawirotaman, Brontokusuman, Kota Jogja.

“Kami telah melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tujuh orang,” kata Kapolresta Jogja, Kombes Aditya Surya Darma, dalam konferensi pers yang dilansir detikJogja, Selasa (29/10/2024).

Aditya mengungkapkan bahwa ketujuh pelaku yang ditangkap berinisial V, N alias E, F, J, Y, T, dan R alias C. Mereka ditangkap secara terpisah, dan polisi masih mendalami kasus ini.

“Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, kami sedang menyelidiki peran masing-masing pelaku, dan jika ditemukan pelaku lain, kami akan menangkap mereka,” jelasnya.

Aditya juga menambahkan bahwa salah satu dari tujuh pelaku diduga sebagai provokator. “R atau C adalah yang memprovokasi. Bisa dibilang R atau C adalah otak dari kejadian ini, sementara yang lainnya bertindak sebagai eksekutor,” ungkapnya.

“Provokasi dilakukan dengan menyuruh orang untuk berkumpul di suatu tempat dan menciptakan kerusuhan,” tambahnya.

Sumber : detik.com

Exit mobile version