Seorang Pria diamankan Polisi untuk dilakukan pemeriksaan terkait kematian Karyawan SPPG Padang Serai, Kota Bengkulu. Senin, 14 September 2026. Foto/Dok: Ist
BENGKULU, NEINEWS – Polresta Bengkulu mengamankan seorang pria berinisial RP (24) terkait penemuan mayat perempuan di kawasan Jalan Kampung Bahari Ujung, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Senin (14/9/2026).
RP diketahui bekerja sebagai petugas keamanan (security) di SPPG Padang Serai. Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polresta Bengkulu untuk mendalami keterkaitannya dengan kematian korban.
Korban diketahui bernama Indo Melvi Yunadatia (24), yang merupakan karyawan SPPG Padang Serai. Jasad korban ditemukan mengapung di sungai yang berada di bawah pelapis tebing sekitar pukul 11.15 WIB.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Rahmad Hidayat, membenarkan adanya seorang pria yang diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
“Informasi awal, ada satu laki-laki yang diamankan guna penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut,” kata Kombes Pol. Rahmad Hidayat saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/9/2026).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari ditemukannya satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna hijau tua dengan nomor polisi BD 5084 RD di kawasan Jalan Kampung Bahari Ujung RT 18 RW 06.
Kendaraan yang diduga berkaitan dengan korban tersebut kemudian menjadi petunjuk awal bagi tim kepolisian untuk mendatangi lokasi.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polresta Bengkulu bersama Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu, serta mendapat dukungan personel Intelmob dan Jatanras Polda Bengkulu, kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.
Setelah jasad korban dievakuasi, petugas bergerak melakukan pendalaman dan mengamankan RP untuk diperiksa.
Dari pemeriksaan awal, penyidik menemukan indikasi adanya persoalan pribadi antara RP dan korban yang disebut telah berlangsung cukup lama. Namun, polisi masih mendalami hubungan tersebut untuk memastikan apakah memiliki kaitan dengan kematian korban.
Saat ini, jasad Indo Melvi Yunadatia telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum.
Sementara RP telah dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik juga masih mengumpulkan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta mencocokkan keterangan RP dengan temuan di lapangan guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian, termasuk penyebab dan motif di balik kematian korban.
Pewarta: Alfridho Ade Permana
