ILUSTRASI: Berkas dokumen pengawasan dan monitoring proyek fasilitas pendidikan. Konsorsium LSM Cahaya melayangkan surat resmi ke Disdikbud Seluma guna mengawasi pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan TA 2026 pada 24 sekolah. (Foto/Neinews-Ai)
SELUMA, NEINEWS – Konsorsium LSM Cahaya Provinsi Bengkulu secara resmi menyurati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma terkait rencana pelaksanaan kegiatan monitoring dan pengawasan terhadap Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini diambil dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial masyarakat guna mendorong transparansi, akuntabilitas, serta menjamin kualitas pelaksanaan proyek sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Seluma.
Surat resmi bernomor 049/LSM-CHY/BKL/IX/2026 tertanggal 14 September 2026 tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma Cq. Kepala Bidang (Kabid) SMP dan Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD). Surat disahkan langsung oleh Ketua Umum Konsorsium LSM Cahaya, Sahral Mulyadi, dan Koordinator Tim Investigasi, Samiran.
Dalam keterangannya, pihak LSM Cahaya menegaskan bahwa pengawasan di lapangan bertujuan untuk melihat langsung kesesuaian antara program, pekerjaan fisik, penggunaan anggaran, hingga spesifikasi bangunan.
“Monitoring dan pengawasan ini dilakukan secara objektif, profesional, serta berdasarkan data dan fakta di lapangan. Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi dan dokumentasi kami dalam mendorong pelaksanaan program pemerintah yang transparan dan tepat sasaran,” ujar Ketua LSM Cahaya, Sahral Mulyadi, Senin (14/9/2026).
Daftar 24 Sekolah Target Monitoring Awal
Berdasarkan dokumen yang diterima, terdapat 24 sekolah (9 SMP Negeri dan 15 SD Negeri) yang masuk dalam daftar objek monitoring awal:
Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP):
-
SMP Negeri 1 Seluma
-
SMPN 5 Seluma
-
SMPN 10 Seluma
-
SMPN 12 Seluma
-
SMPN 15 Seluma
-
SMPN 23 Seluma
-
SMPN 35 Seluma
-
SMPN 43 Seluma
-
SMPN 46 Seluma
Tingkat Sekolah Dasar (SD):
-
SDN 28 Seluma
-
SDN 48 Seluma
-
SDN 95 Seluma
-
SDN 79 Seluma
-
SDN 91 Seluma
-
SDN 42 Seluma
-
SDN 80 Seluma
-
SDN 128 Seluma
-
SDN 116 Seluma
-
SDN 78 Seluma
-
SDN 74 Seluma
-
SDN 169 Seluma
-
SDN 65 Seluma
-
SDN 133 Seluma
-
SDN 46 Seluma
Desak Keterbukaan Informasi Publik
Sehubungan dengan rencana pergerakan tim ke lapangan, LSM Cahaya meminta Disdikbud Kabupaten Seluma bersikap kooperatif dengan memberikan akses data dan informasi yang diperlukan terkait proyek revitalisasi pada sekolah-sekolah sasaran.
Selain itu, pihak jajaran Disdikbud Seluma juga diharapkan dapat memberikan klarifikasi resmi apabila dalam proses monitoring nantinya ditemukan hal-hal atau indikasi yang memerlukan penjelasan lebih lanjut.
Pewarta: Alfridho Ade Permana
