Bengkulu, Neinews.Org – Seorang perempuan berinisial FN (59), warga Kelurahan Anggut Dalam, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, mengalami nasib malang setelah ditipu hingga merugi sebesar Rp 111.862.000 oleh seseorang yang mengaku dari Direktorat Jenderal Pajak.
Kejadian ini bermula ketika FN menerima telepon dari pelaku yang mengklaim bekerja di pajak dan menyatakan bahwa pajak pusat perusahaan miliknya perlu diperbarui. Karena percaya, FN mengikuti instruksi pelaku. Tak lama setelah itu, korban menyadari bahwa pelaku telah menyadap tiga nomor rekeningnya. Saat mengecek saldo, ia mendapati uangnya sudah hilang.
FN mengonfirmasi kejadian ini saat dihubungi, tetapi enggan memberikan detail lebih lanjut tentang kasusnya. “Ya, benar. Tapi kalau mau diekspos, sebaiknya diinisialkan saja. Kami ingin mengurusnya sendiri,” ujarnya melalui telepon pada Kamis (17/10/2024).
Saat ini, korban telah melaporkan kasus penipuan ini ke Polresta Bengkulu untuk ditindaklanjuti. FN berharap polisi segera menangkap pelaku.
Sumber : bengkulunews.co.id