Polisi Gadungan di Bengkulu Diringkus Usai Bawa Kabur Mobil Pacarnya saat Ikuti Tes CPNS

Tersangka VT yang mengaku ngaku sebagai polisi ditangkap usai melarikan mobil peserta td CPNS
Tersangka VT yang mengaku ngaku sebagai polisi ditangkap usai melarikan mobil peserta td CPNS

Bengkulu, Neinews.Org – Seorang pria berinisial VT (34) warga Muara Enim, Sumatera Selatan, ditangkap oleh anggota Subdit Jatanras Polda Bengkulu. VT ditangkap setelah mengaku-ngaku sebagai polisi dan mencuri mobil milik peserta tes CPNS. VT kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Korban, seorang warga Kota Bengkulu berinisial HA (28), adalah pemilik mobil Honda HRV dengan nomor polisi BD 1767 CG yang dibawa kabur oleh VT. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, S.IK, M.Si CPHR, mengungkapkan bahwa dalam aksinya, VT mengaku sebagai polisi yang bertugas di Muara Enim.

“Tersangka mengaku sebagai polisi yang berdinas di Muara Enim dan berkenalan dengan korban HA di media sosial pada Agustus 2024. Mereka semakin dekat, dan akhirnya HA meminta VT untuk menemaninya saat tes CPNS di Asrama Haji,” jelas Anuardi.

Kronologi kejadian bermula ketika HA meminta VT untuk mengantarnya ke lokasi tes CPNS di Asrama Haji, Kelurahan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu. Pada 6 November 2024, mereka pergi bersama menggunakan mobil milik HA. Setelah tiba di Asrama Haji, VT mengatakan akan menunggu di mobil sementara HA mengikuti tes. Namun, setelah tes selesai, VT tidak kembali, dan HA melapor ke Polda Bengkulu.

Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Bengkulu kemudian menangkap VT di Muara Enim setelah berkoordinasi dengan Polres Muara Enim. “Setelah tes selesai, mobil milik korban tidak kembali, dan korban melaporkan kejadian ini. VT ditangkap pada 6 November 2024 dan dibawa ke Polda Bengkulu untuk proses lebih lanjut,” tutup Anuardi.

 

Sumber : harianrakyatbengkulu.bacakoran.co

Exit mobile version