Dokumentasi Papan Proyek dan Item Pekerjaan Peningkatan dan Rehabilitasi Taman Simpang Kandis, Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025. Jumat, 14 November 2025. Foto/Dok: Ist-LSM Cahaya
NEINEWS, Kota Bengkulu – Proyek peningkatan dan rehabilitasi Taman Simpang Kandis yang dikerjakan oleh CV. Pandu Raja dengan nilai kontrak Rp.199.435.000 dari APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan publik.
Kali ini, kritik datang dari Ketua LSM Cahaya, Sahral Mulyadi alias Ujang, yang menilai pekerjaan tersebut terkesan dikerjakan asal jadi dan diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah bagian proyek terlihat dikerjakan secara tidak presisi dan ada indikasi penggunaan material yang tidak sesuai standar untuk pekerjaan taman kota.
Beberapa elemen pekerjaan yang seharusnya menjadi bagian dari peningkatan kualitas ruang publik dinilai tidak dikerjakan secara maksimal oleh kontraktor.
Ujang menyebut, proyek yang memiliki waktu pelaksanaan 75 hari kalender itu seharusnya mampu memberikan hasil yang rapi, berkualitas, dan sesuai RAB, mengingat lokasi taman berada di jalur strategis yang menjadi simpul lalu lintas utama Kota Bengkulu.
Namun kenyataannya, ia menduga terdapat beberapa ketidaksesuaian yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Kami melihat banyak kejanggalan dalam pengerjaan yang terkesan terburu-buru dan asal jadi. Proyek ini menggunakan uang rakyat, jadi wajib dikerjakan sesuai spesifikasi teknis,” ujar Ujang kepada Media ini, Jumat (14/11/2025).
Ia juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu selaku pengguna anggaran, serta CV. Tri D’Max sebagai konsultan pengawas, untuk turun langsung mengevaluasi progres pekerjaan dan memastikan tidak terjadi pembiaran terhadap dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut.
LSM Cahaya menegaskan bahwa jika dugaan ini benar dan tidak ada perbaikan, pihaknya siap melaporkan proyek tersebut kepada aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun Dinas PUPR Kota Bengkulu belum memberikan tanggapan resmi.
Reporter: Alfridho Ade Permana
