Bengkulu, Neinews.Org – Pemerintah Kota (Pemkot) akan resmi menerapkan mall pelayanan publik (MPP) digital mulai 1 November 2024, untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perizinan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Irsan Setiawan, menjelaskan bahwa dengan adanya MPP digital, masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi kantor perizinan secara langsung.
“Mulai awal November, mereka yang mengurus surat izin dapat melakukannya melalui MPP digital yang terhubung langsung dengan pusat,” katanya di Bengkulu, Rabu.
Penerapan MPP digital ini dilakukan setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, meresmikan MPP Kota Bengkulu sebagai salah satu mal pelayanan publik digital.
Irsan menambahkan, saat ini pihaknya sedang berupaya agar masyarakat dapat mengakses MPP digital untuk berbagai layanan perizinan, seperti kesehatan dan kependudukan. MPP ini ditujukan untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat di Kota Bengkulu.
“MPP merupakan langkah Pemerintah Kota Bengkulu dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan administrasi, termasuk dengan adanya MPP digital,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa penerapan MPP digital bertujuan untuk mengantisipasi pungutan liar, karena semua layanan, baik perizinan maupun non-perizinan, di daerah tersebut tidak dikenakan biaya alias gratis.
“Kami berkomitmen untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, mudah, dan tanpa biaya,” tambahnya.
Di MPP Harapan dan Doa Kota Bengkulu, tersedia 118 jenis pelayanan, termasuk dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Selain itu, ada juga layanan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta lainnya.
Hingga kini, lebih dari 90 ribu masyarakat telah memanfaatkan MPP Harapan dan Doa sejak diresmikan pada Maret 2023.
Irsan menekankan bahwa banyaknya masyarakat yang menggunakan layanan di MPP merupakan tantangan bagi DPMPTSP Kota Bengkulu untuk tetap menjaga standar operasional prosedur (SOP) dan sarana prasarana agar warga tidak kecewa.
Sumber : antaranews.com
