Bengkulu, Neinews.Org – Polisi berhasil menangkap pengusaha Sunarwan (60) yang menembaki mobil Pajero di Pantura Demak. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengejar dan menghadangnya di Traffic Light Kencing, Kudus.
Saat ditangkap, tersangka masih memegang senjata api, namun polisi dengan cepat berhasil merebutnya. Awalnya, polisi menerima laporan tentang tindakan koboi pelaku dan segera menyebarkan informasi tersebut melalui radio HT.
Beberapa anggota polisi kemudian bersiap untuk melakukan penghadangan dan pengejaran di perbatasan Demak dan Kudus. Bripka Hariyanto dari Reskrim Polsek Karanganyar menjelaskan bahwa penghadangan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB, dengan dia dan enam rekan menggunakan mobil patroli dan satu sepeda motor.
Mengetahui bahwa tersangka membawa senjata api, polisi mengantisipasi dengan mengenakan rompi antipeluru dan membawa senjata laras panjang. “Kami menghalangi di depan kantor polsek. Begitu mobil lewat, kami langsung mengejar,” katanya kepada detikJateng pada Sabtu (20/9/2024).
Mobil yang dikendarai pelaku sempat lewat, namun dia berhasil lolos dari penyergapan. Tim segera melakukan pengejaran hingga ke Kudus, di dekat lampu merah Pura. Mereka menghadang mobil pelaku dengan kendaraan patroli untuk mencegahnya melarikan diri.
Ketika mobil pelaku terhalang, petugas berusaha meminta pelaku untuk keluar, namun dia tidak kooperatif. “Dia menolak keluar meski kami sudah izin untuk membuka pintu. Akhirnya, setelah kami paksa, dia membuka pintu dan kami segera mengamankan senjatanya serta menangkapnya untuk dibawa ke polsek untuk diinterogasi sebelum diteruskan ke Polres,” jelasnya.
Penyergapan tersebut berlangsung menegangkan karena pelaku sempat memegang pistol Glock 17 kaliber 32 mm, namun polisi berhasil merebutnya sebelum sempat digunakan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sunarwan diduga kesal karena tidak bisa menyalip kendaraan lain saat terjebak macet di area perbaikan jalan Trengguli, Demak, pada Kamis (19/9/2024). Dalam kemarahan, dia menembak roda mobil Pajero yang dianggap menghalangi jalannya. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Demak bersama mobil dan barang bukti lainnya.
Sumber : detik.com
