Batas Maksimal Pembelian Token Listrik dengan Diskon 50% untuk Pelanggan PLN

batas diskon 50% token listrik (pikir-rakyat.com)
batas diskon 50% token listrik (pikir-rakyat.com)

Jakarta, Neinews.Org – anuari 1, 2025 – Pemerintah telah mulai memberlakukan diskon tarif listrik 50 persen mulai Rabu (1/1/2025) untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Diskon ini tidak memerlukan registrasi sebelumnya dan akan diterapkan secara otomatis melalui sistem PLN, baik untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar.

Pelanggan prabayar akan menerima diskon 50 persen saat membeli token listrik melalui berbagai saluran, termasuk aplikasi PLN Mobile, ritel, dan agen setempat. Meski begitu, terdapat batas maksimal pembelian token listrik yang dapat menikmati diskon tersebut, yang disesuaikan dengan daya listrik yang terpasang.

Berikut adalah batas maksimal pembelian token listrik sesuai daya yang terpasang:

  • Daya 450 VA: Maksimal pembelian 324 kWh, dengan diskon maksimal Rp 67.230.
  • Daya 900 VA: Maksimal pembelian 648 kWh, dengan diskon maksimal Rp 438.048.
  • Daya 1.300 VA: Maksimal pembelian 936 kWh, dengan diskon maksimal Rp 676.119.
  • Daya 2.200 VA: Maksimal pembelian 1.584 kWh, dengan diskon maksimal Rp 1.14 juta.

PLN menyambut baik kebijakan ini sebagai bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk meringankan dampak kenaikan PPN 12 persen. Untuk membeli token listrik, pelanggan cukup mengunduh aplikasi PLN Mobile, melakukan login atau registrasi, dan mengikuti langkah-langkah pembelian yang tersedia.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat membantu pelanggan rumah tangga untuk mengurangi beban tagihan listrik selama dua bulan mendatang.

 

 

Sumber : detik.com

Exit mobile version