Bengkulu, Neinews.Org – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang baru, menggantikan Heru Budi Hartono.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengonfirmasi bahwa Heru Budi akan tetap menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). “Pak Heru tetap sebagai Kasetpres. Ya, Dirjen Adminduk adalah penggantinya,” kata Ari pada Kamis (17/10/2024).
Ari menjelaskan bahwa pemberhentian Heru didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P yang ditandatangani pada 16 Oktober 2024, mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta.
“Di dalam Keppres tersebut, Presiden memberhentikan Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi untuk posisi yang sama,” tuturnya. Masa jabatan Heru berakhir pada 17 Oktober 2024.
Sebagaimana diketahui Heru sebelumnya diangkat oleh Presiden Jokowi sebagai Pj Gubernur Jakarta pada 17 Oktober 2022, menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022. Setelah evaluasi, Kemendagri memperpanjang masa jabatan Heru hingga Oktober 2024.
Heru Budi Hartono dikenal di lingkungan Pemprov Jakarta. Sebelum menjabat sebagai Kasetpres, ia memiliki berbagai posisi di pemerintahan daerah, termasuk sebagai Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Jakarta Utara pada 2008 dan Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) Jakarta pada 2013.
Sumber : kompas.com
