Jakarta, Neinews.Org – Seorang warga negara (WN) Polandia, Bokszanski, membuat keributan di kelab Savaya yang terletak di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Minggu (10/11/2024).
Ia menyerang anggota Satuan Brigade Mobile (Satbrimob) Polda Bali, I Gede Wika Ardyana (23), dan petugas keamanan Savaya, Efensius Muti (31), setelah ditegur terkait penerbangan drone di area tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, menjelaskan dalam keterangan tertulis kepada detikBali pada Rabu (13/11/2024), bahwa WNA tersebut menerbangkan drone melintasi batas dan memasuki area Savaya.
Menurut penyelidikan polisi, awalnya WN Polandia itu menerbangkan drone di area terbuka di luar Savaya, namun akhirnya drone tersebut masuk ke dalam kawasan kelab. Efensius, sekuriti Savaya, kemudian diberi tugas untuk menegur WNA tersebut agar menghentikan penerbangan drone yang sudah memasuki area kelab dan meminta agar video yang diambil dengan drone dihapus.
Namun, Bokszanski mengabaikan teguran yang disampaikan oleh Efensius dan beralasan bahwa ia hanya menerbangkan drone di luar kawasan Savaya. “Setelah beberapa kali diperingatkan, WNA tersebut tetap tidak mau menghapus foto yang diambil lewat drone miliknya dan malah melakukan kekerasan,” ujar Jansen.
Bokszanski kemudian memukul Efensius dengan botol bir di dada kanan. Setelah itu, ia melarikan diri. Efensius segera menghubungi anggota Satbrimob Polda Bali untuk meminta bantuan dalam mengamankan WNA tersebut.
“Setelah berhasil diamankan, WNA tersebut melawan dengan membanting salah satu anggota brimob kami, yang mengakibatkan cedera pada pergelangan kaki kanan,” kata Jansen.
Bokszanski kemudian dibawa ke Polsek Kuta Selatan oleh anggota Satbrimob Polda Bali, I Made Wisnu Wiratama (22), bersama Efensius setelah ia diamankan. WNA tersebut digiring ke kantor polisi sekitar pukul 19.45 Wita.
Sumber : travel.detik.com