Jayadi, Kepala Desa Napalan, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Foto/Dok: Ist-pensiljurnalis
SELUMA, NEINEWS – Kepala Desa Napalan, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Jayadi, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya di salah satu media mengenai kedatangan awak media ke Kantor Desa Napalan untuk meminta konfirmasi terkait kelanjutan proses tukar guling aset.
Dalam keterangannya yang diterima NEINEWS, Senin (21/9/2026), Jayadi menjelaskan bahwa saat awak media datang ke Kantor Desa Napalan, waktu tersebut masih sekitar pukul 07.30 WIB dan belum memasuki jam kerja pemerintahan desa.
Menurut Jayadi, meskipun demikian, awak media telah dipersilakan untuk mengisi buku tamu di kantor desa.
“Pada saat rekan media datang itu masih sekitar pukul 07.30 WIB, belum masuk jam kerja,” ujar Jayadi.
Terkait persoalan tukar guling aset yang menjadi bahan konfirmasi awak media, Jayadi mengatakan pihak Pemerintah Desa Napalan telah memberikan penjelasan bahwa aset yang dimaksud berada di wilayah Masbambang.
Jayadi juga menyayangkan pemberitaan sebelumnya yang menurutnya tidak menggambarkan kondisi secara utuh terkait kedatangan awak media ke kantor desa.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Napalan tetap menghormati tugas dan fungsi wartawan dalam menjalankan kegiatan jurnalistik.
“Kami sangat menghormati kinerja wartawan dan kami selalu terbuka apabila dimintai keterangan,” tegas Jayadi.
Klarifikasi tersebut disampaikan Jayadi sebagai penjelasan atas pemberitaan sebelumnya sekaligus menegaskan bahwa pihak Pemerintah Desa Napalan terbuka terhadap permintaan informasi dan konfirmasi dari awak media.
Pewarta: Alfridho Ade Permana
