Kades akhirnya mengakui tentang uang damai Supriyani sebesar 50 juta. Ia menyatakan bahwa tawarannya tersebut didasarkan pada rasa kasihan.

Kades akhirnya mengakui tentang uang damai Supriyani sebesar 50 juta.(jambi.tribunews com)
Kades akhirnya mengakui tentang uang damai Supriyani sebesar 50 juta.(jambi.tribunews com)

Bengkulu, Neinews.Org –Kasus uang damai sebesar Rp 50 juta yang melibatkan guru Supriyani (36) di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, akhirnya terungkap. Supriyani, seorang guru honorer di SDN 4 Baito, dituduh menganiaya muridnya, D, yang merupakan anak seorang polisi, dan kasusnya viral setelah memasuki persidangan.

Kepala Desa Wonoua Raya, Rokiman, menjelaskan bahwa uang damai itu muncul dari inisiatifnya untuk melakukan mediasi, karena ia merasa kasihan terhadap Supriyani. Dalam sebuah video viral, Rokiman mengungkapkan bahwa ia menawarkan opsi damai dengan jumlah mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 50 juta, berharap untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Namun, pengakuan Rokiman berbeda dengan video lain yang menyebutkan pihak lain yang menawarkan uang damai. Meski begitu, ia belum memberikan klarifikasi lebih lanjut tentang hal ini.

Sementara itu, Supriyani mengklaim dipaksa untuk mengaku telah memukul muridnya dan diminta membayar uang damai, namun Aipda Wibowo Hasyim, ayah korban, membantah telah meminta uang tersebut. Ia menegaskan bahwa Supriyani pada awalnya mengakui penganiayaan dalam proses mediasi.

Supriyani dan suaminya, Kastiran, mengklaim tidak mampu membayar Rp 50 juta yang diminta. Kronologi kejadian menunjukkan bahwa insiden penganiayaan terjadi saat Supriyani menegur siswa yang sedang bermain, dan luka yang dialami anak itu dilaporkan setelah ditanyakan oleh orangtuanya.

Pihak kepolisian juga telah melakukan mediasi, tetapi masalah berlanjut karena Supriyani tidak mengakui perbuatannya. Meskipun ada upaya untuk meminta maaf, ketidakpuasan pihak korban membuat mereka memilih untuk melanjutkan proses hukum.

Sumber : msn.com

Exit mobile version