Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Garda Relawan Indonesia Semesta (GARIS) Provinsi Bengkulu, Iman SP Noya. Foto/Dok: Ist
NEINEWS, BENGKULU – Pemulangan Harmizal (31), warga Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja pada Minggu (8/3/2026), mendapat perhatian dari berbagai pihak di daerah.
Sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang turut hadir menjemput kepulangan korban di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu sebagai bentuk kepedulian terhadap warganya yang mengalami kesulitan di luar negeri.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Garda Relawan Indonesia Semesta (GARIS) Provinsi Bengkulu, Iman SP Noya, menyampaikan apresiasi kepada para pejabat daerah yang telah menunjukkan kepedulian dengan menjemput langsung korban saat tiba di Bengkulu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pejabat dari Kabupaten Kepahiang yang telah bersama-sama menjemput Harmizal, korban TPPO di Kamboja, setibanya di Bengkulu,” ujar Iman, Minggu (8/3/2026).
Namun demikian, Iman menilai kasus yang menimpa Harmizal harus menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah, khususnya dalam upaya mengurangi angka pengangguran dan memperluas lapangan kerja bagi masyarakat.
Menurutnya, masih banyak anak muda di Kabupaten Kepahiang yang membutuhkan pekerjaan. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menjerat masyarakat dengan tawaran kerja di luar negeri yang berujung pada praktik perdagangan orang.
“Kasus Harmizal ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah agar lebih serius memperhatikan persoalan pengangguran dan kondisi ekonomi masyarakat. Banyak anak-anak kita yang membutuhkan pekerjaan, sehingga mereka rentan menjadi korban TPPO,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya kepekaan dan empati pemerintah daerah terhadap warga yang sedang mengalami kesulitan di luar negeri. Menurutnya, respon cepat sangat dibutuhkan ketika ada laporan warga yang terlantar atau menjadi korban di luar negeri.
“Ketika ada informasi masyarakat kita terlantar di luar negeri, seharusnya ada gerakan cepat untuk membantu. Jangan setelah mereka pulang baru ramai-ramai menjemput,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iman menegaskan bahwa pihaknya melalui DPD GARIS Provinsi Bengkulu saat ini juga memberikan perhatian serius terhadap maraknya kasus TPPO. Ia mendorong pemerintah kabupaten/kota bersama aparat penegak hukum untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO di tingkat daerah.
Hal tersebut dinilai penting mengingat masih banyak oknum calo atau perekrut ilegal yang memanfaatkan masyarakat dengan menjanjikan pekerjaan, namun pada akhirnya menjual mereka kepada jaringan kejahatan di dalam maupun luar negeri.
“Kami mendorong agar pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera membentuk Satgas TPPO di tingkat kabupaten/kota. Ini penting untuk memutus mata rantai para predator atau calo ilegal yang menjual masyarakat kepada pelaku kejahatan,” pungkasnya.
Reporter: Alfridho Ade Permana
