Konflik Agraria di Desa Talang Baru: PT. DDP Rusak Lahan, Putus Akses Petani

AKAR Law Office Bersama Perwakilan Masyarakat Saat Konferensi Pers Terkait Konflik Agraria PT DDP. Jumat, 3 Oktober 2025. Foto/Dok: Ist

NEINEWS, Bengkulu – Konflik agraria antara masyarakat Desa Talang Baru, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dengan PT. Daria Dharma Pratama (DDP) kembali memanas. Perusahaan perkebunan sawit ini diduga membangun galian batas (boundary) yang merusak lahan warga, menutup akses jalan perkebunan, serta menimbulkan intimidasi terhadap petani.
Dampak yang Dilaporkan

Akses Terputus: Jalan utama ke kebun warga, termasuk milik Bapak Marzuki, Bapak Tamrin, dan Bapak Khairul Aulia, tidak bisa digunakan.

Kerusakan Lahan: Tanaman kelapa sawit, kayu sengon, dan kayu labu milik Bapak Musa Siswanto rusak dengan kerugian ditaksir Rp428 juta. Warga lain seperti Bapak Maimun dan Ibu Jainah juga terancam kehilangan kebun.

Intimidasi: Ibu Jainah dilaporkan mendapat dorongan fisik dan bentakan dari petugas keamanan perusahaan saat mencoba menghentikan alat berat.

Tuntutan Masyarakat

Melalui Kepala Desa Talang Baru, Bapak Tukin, masyarakat dengan dukungan AKAR Law Office dan Akar Global Inisiatif menuntut:

Penghentian seluruh kegiatan pembangunan boundary.
Pemulihan lahan dan akses jalan masyarakat.
Ganti rugi atas kerusakan lahan dan tanaman.
Pertanggungjawaban atas intimidasi dan kekerasan.
Penolakan perpanjangan HGU PT. BBS dan PT. DDP jika konflik tidak diselesaikan.
Seruan

Direktur AKAR Law Office, Ricki Pratama Putra, menyerukan kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan kementerian terkait untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik.

“Hak-hak petani Desa Talang Baru harus dilindungi. Jika negara abai, konflik akan terus berulang dan korban akan semakin banyak,” tegas Ricki.

Note to Editor

PT. Daria Dharma Pratama (DDP) adalah salah satu perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kecamatan Malin Deman, Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Sejak lama, perusahaan ini terlibat konflik agraria dengan masyarakat di beberapa desa, termasuk Talang Baru.

Konflik utama berkaitan dengan tumpang tindih HGU dan klaim masyarakat atas tanah adat dan lahan garapan.

Kasus kriminalisasi petani, intimidasi, dan benturan dengan aparat keamanan perusahaan telah berulang kali terjadi sejak beberapa tahun terakhir.

Editor: Alfridho Ade Permana

Exit mobile version