Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden untuk periode 2024-2029.

pelantikan presiden 2024 (foto liputan6.com)
pelantikan presiden 2024 (foto liputan6.com)

Jakarta, Neinews.Org –Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029 pada Minggu, 20 Oktober 2024. Mereka dilantik dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang berlangsung di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 504 Tahun 2024 mengenai penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum 2024. Sidang dimulai pukul 10.00 WIB dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengheningkan cipta.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani membuka sidang paripurna tersebut. Prabowo dan Gibran kemudian mengucapkan sumpah jabatan mereka, berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, mematuhi Undang-Undang Dasar, dan berbakti kepada negara.

Setelah mengucapkan sumpah, mereka menandatangani berita acara pelantikan, yang kemudian diserahkan oleh Ketua MPR. Sidang ditutup dengan ucapan terima kasih dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran kepada para pemimpin dan utusan negara-negara sahabat yang hadir, serta menghargai kehadiran mereka dalam momen penting tersebut.

Sumber : www.presidenri.go.id

Exit mobile version