Pemprov Bengkulu Izinkan ASN Hadiri Kampanye Pilkada 2024

Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri
Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri

Bengkulu, Neinews.Org –  Jelang pilkada 2024 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di Pemerintah Provinsi Bengkulu diizinkan untuk menghadiri kampanye para calon kepala daerah yang sedang berkontestasi. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, menjelaskan bahwa ASN dan honorer perlu mengetahui visi, misi, dan program yang diajukan oleh pasangan calon dalam Pilkada.

“Boleh hadir, karena ASN memiliki hak pilih, tetapi kami menekankan agar tidak terlibat dalam politik praktis, seperti menunjukkan identitas dengan atribut tertentu,” ujarnya. Isnan menegaskan bahwa melarang kehadiran mereka dalam kampanye akan membatasi hak mereka sebagai pemilih dan warga negara.

“Yang dilarang adalah ikut kampanye dengan atribut yang menunjukkan keberpihakan atau terlibat dalam aktivitas seperti membagi-bagikan barang,” tegasnya. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan dua surat edaran yang melarang ASN terlibat dalam politik praktis dan mengingatkan pentingnya menjaga netralitas.

Isnan menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial, termasuk menghindari tindakan yang tidak bisa diubah, seperti menyukai atau membagikan konten yang berhubungan dengan politik.

Tahapan kampanye untuk calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 dimulai pada 25 September 2024 dan berlangsung hingga 23 November, di mana seluruh pasangan calon akan bersaing menyampaikan ide dan gagasan untuk meraih dukungan masyarakat.

Sumber : bengkulunews.co.id

Exit mobile version