Penandatanganan Nota Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi antara KPK dan Kemenko PMK di Jakarta. Kamis, 5 Juni 2025. Foto/Dok: Ist-KPK
NEINEWS, Jakarta — Pemberantasan korupsi tak cukup berhenti di ruang sidang pengadilan. Ia harus dimulai dari ruang kelas. Itulah semangat yang dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, Kamis (5/6), di Jakarta.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan bahwa pendidikan adalah jalan panjang dan mendasar dalam membangun bangsa yang bersih dari korupsi. KPK, kata dia, tengah mendorong agar nilai-nilai antikorupsi tidak hanya hadir sebagai wacana atau kegiatan sesekali, tetapi menjadi bagian resmi dalam kurikulum pendidikan nasional di semua jenjang.
“Pendidikan antikorupsi sudah kita gaungkan ke daerah-daerah, tetapi kini saatnya masuk ke sistem kurikulum resmi. Ini soal membentuk karakter sejak dini,” ujar Ibnu.
Dari Komitmen ke Aksi
Pertemuan ini menindaklanjuti Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi yang diteken pada 24 April 2025. Komitmen itu bukan sekadar simbol, tetapi fondasi kerja bersama lintas kementerian mulai dari Kemendikbudristek, Kementerian Agama, Kemendagri, hingga Bappenas.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyebut bahwa langkah konkret akan segera dijalankan, mulai dari pembentukan kebijakan hingga pelatihan teknis di lapangan.
“Nota bersama ini memperkuat kami semua. Tapi untuk berjalan efektif, kami dorong hadirnya Peraturan Presiden sebagai payung hukum nasional,” jelas Wawan.
Menyiapkan Guru, Menyiapkan Materi
KPK menyadari bahwa perubahan besar tak bisa dicapai tanpa bekal yang cukup. Karena itu, lembaga antirasuah ini juga menyiapkan buku panduan pendidikan antikorupsi untuk semua jenjang dari PAUD hingga perguruan tinggi serta menyiapkan pelatihan bagi para guru dan dosen agar nilai-nilai integritas bisa ditanamkan melalui proses belajar yang kontekstual.
“Kami bekerja sama dengan akademisi untuk menyusun panduan pembelajaran antikorupsi yang relevan, tidak menggurui, tetapi membangun kesadaran dan keberanian,” ujar Wawan.
Dukungan Penuh dari Kemenko PMK
Menteri Koordinator PMK, Pratikno, menyatakan dukungan total atas langkah KPK ini. Ia menilai bahwa pendidikan antikorupsi adalah instrumen penting dalam menciptakan manusia Indonesia yang unggul, tidak hanya secara akademik tetapi juga moral.
“Kami siap kawal. Nilai integritas harus hadir dari pendidikan,” tegasnya.
Pertemuan ini turut disaksikan oleh jajaran pimpinan KPK dan Kemenko PMK, termasuk Direktur Jejaring Pendidikan KPK Dian Novianthi.
Melampaui Retorika: Menanam Integritas Sejak Bangku Sekolah
Pendidikan antikorupsi bukan tentang menambah mata pelajaran, tapi menanamkan nilai hidup. Jika anak-anak dibiasakan dengan kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian sejak dini, maka kita tidak hanya mencetak generasi cerdas, tetapi juga pemimpin yang tak mudah tergoda oleh kekuasaan dan uang.
Kurikulum antikorupsi adalah investasi sosial jangka panjang pondasi menuju Indonesia yang bersih, adil, dan berdaulat.
Editor: Alfridho Ade Permana
