Penyelidikan KPK Meluas, Rumah Mantan Pj Wali Kota Bengkulu Digeledah

KPK kembali bergerak di Bengkulu. Setelah menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman, penyidik menyasar ke kediaman mantan Pj Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi pada Rabu (5/8) malam hingga Kamis (6/8/2026) dini hari. Foto/Dok: Ist- NEINEWS

BENGKULU, NEINEWS – Pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Bengkulu terus menunjukkan perkembangan signifikan. Penyelidikan yang sebelumnya menyasar jajaran teknis kini mulai mengarah kepada sejumlah pejabat strategis.

Setelah menggeledah kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, beberapa waktu lalu, tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di rumah mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu.

Pantauan jurnalis NEINEWS di lokasi, penggeledahan berlangsung pada Rabu (5/8) malam hingga Kamis (6/8/2026) dini hari. Tim penyidik KPK berada di kediaman Arif Gunadi selama kurang lebih tiga jam untuk mencari dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah dikembangkan.

Selama proses berlangsung, personel Polresta Bengkulu melakukan pengamanan di sekitar lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 22.00 WIB. Saat meninggalkan lokasi, penyidik KPK terlihat membawa empat koper berukuran besar yang diduga berisi dokumen penting serta barang bukti elektronik, termasuk perangkat penyimpanan data yang berkaitan dengan penyidikan.

Ketua RW 04, Sugeng, yang turut menyaksikan jalannya penggeledahan, membenarkan bahwa Arif Gunadi berada di dalam rumah selama proses tersebut berlangsung.

“Setahu saya tidak ada uang, hanya dokumen dan alat elektronik seperti flashdisk. Pak Arif Gunadi nya ada tadi di dalam,” ujar Sugeng kepada awak media, Kamis (6/8/2026).

Penggeledahan terhadap mantan Pj Wali Kota Bengkulu ini menjadi perkembangan terbaru dalam rangkaian penyelidikan KPK di Bengkulu. Sebelumnya, penyidik juga menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, dan mengamankan sejumlah dokumen serta uang tunai senilai lebih dari Rp 4 miliar.

Serangkaian tindakan penyelidikan KPK tersebut semakin menyita perhatian publik. KPK saat ini diketahui tengah mengembangkan perkara dugaan korupsi yang diduga berkaitan dengan pengelolaan proyek di sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai keterkaitan penggeledahan di rumah Arif Gunadi dengan konstruksi perkara yang sedang ditangani maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa.

Reporter: Alfridho Ade Permana

Exit mobile version