Pernah Diusut Kejari, Anggaran DPRD Seluma Kembali Disorot: Rumdin Diduga Tak Ditempati

Rumah Dinas (Rumdin) Pimpinan DPRD Kabupaten Seluma. Foto/Dok: Ist-Neinews

SELUMA, NEINEWS – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cahaya Bengkulu menyoroti pengelolaan anggaran pemeliharaan rumah dinas (rumdin) pimpinan DPRD Kabupaten Seluma yang diduga perlu ditelusuri lebih lanjut. Sorotan tersebut mencuat menyusul dugaan bahwa rumah dinas itu tidak ditempati, sementara anggaran pemeliharaannya diduga tetap berjalan.

Selain pemeliharaan rumah dinas, LSM Cahaya Bengkulu juga meminta agar pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma diperiksa secara menyeluruh, termasuk belanja alat tulis kantor (ATK), pemeliharaan kendaraan dinas, kebutuhan rumah tangga, perjalanan dinas, hingga pengadaan mobil dinas.

Ketua LSM Cahaya Bengkulu, Sahral Mulyadi, yang akrab disapa Ujang, mengatakan penelusuran terhadap sejumlah pos anggaran tersebut penting dilakukan untuk memastikan penggunaan keuangan daerah sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

“Sejumlah pos belanja yang kami soroti secara kritis meliputi alokasi pemeliharaan rumah dinas pimpinan DPRD, alat tulis kantor (ATK), pemeliharaan kendaraan dinas, belanja rumah tangga dinas, perjalanan dinas hingga pengadaan mobil dinas di lingkungan wakil rakyat tersebut,” kata pria yang akrab disapa Ujang ini, Jumat (16/10/2026).

Menurutnya, aparat penegak hukum (APH) perlu menindaklanjuti persoalan tersebut secara profesional dan menyeluruh. Pemeriksaan, kata dia, tidak semestinya hanya berfokus pada kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga harus memastikan kesesuaian antara laporan pertanggungjawaban dan kondisi faktual di lapangan.

LSM Cahaya Bengkulu mendorong APH melakukan verifikasi langsung terhadap barang dan jasa yang dibelanjakan menggunakan anggaran daerah. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan keberadaan fisik barang, kondisi aset, kesesuaian spesifikasi, serta kewajaran nilai belanja.

Sahral menilai langkah tersebut diperlukan guna mengidentifikasi apabila ditemukan indikasi penyimpangan, seperti dugaan penggelembungan harga (mark-up), pengadaan fiktif, belanja yang tidak sesuai kebutuhan, maupun ketidaksesuaian antara realisasi kegiatan dan laporan pertanggungjawaban.

Meski demikian, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen anggaran, realisasi belanja, kondisi aset, serta keterangan pihak-pihak terkait.

“Masyarakat berhak mengetahui secara transparan setiap rupiah pengeluaran APBD di lembaga legislatif, mengingat dana operasional tersebut sepenuhnya berasal dari keuangan daerah,” ujarnya.

Ia berharap APH dapat menindaklanjuti sorotan tersebut dengan melakukan penelusuran sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran merupakan hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.

Sekwan Seluma Belum Merespons Konfirmasi

Sebelumnya, Neinews telah berupaya meminta konfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Seluma, Hasbi Al Sadiki, terkait anggaran pemeliharaan rumah dinas pimpinan DPRD Seluma yang menjadi sorotan tersebut.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi yang disampaikan Neinews.

Keterangan dari pihak Sekretariat DPRD Seluma diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai status penggunaan rumah dinas, alokasi anggaran pemeliharaan, realisasi belanja, serta mekanisme pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut.

Kejari Seluma Pernah Usut Dugaan Anggaran Makan Minum Rumdin

Sorotan terhadap pengelolaan anggaran rumah dinas pimpinan DPRD Seluma ini juga mengingatkan pada penanganan perkara pada tahun sebelumnya. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seluma diketahui pernah mengusut dugaan penyelewengan anggaran makan dan minum rumah dinas unsur pimpinan DPRD Seluma yang bersumber dari APBD, dengan nilai anggaran disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar setiap tahunnya.

Riwayat pengusutan tersebut menjadi latar belakang penting bagi publik untuk kembali mencermati transparansi dan akuntabilitas pengelolaan belanja rumah tangga dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Seluma.

Meski demikian, penanganan dugaan perkara sebelumnya perlu dibedakan dari sorotan anggaran pemeliharaan rumah dinas dan pos belanja lainnya saat ini. Untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan maupun penyimpangan, diperlukan penelusuran terhadap dokumen anggaran, realisasi belanja, serta hasil penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.

LSM Cahaya Bengkulu meminta APH untuk memeriksa setiap pos anggaran yang menjadi sorotan secara objektif dan berdasarkan bukti, sehingga penggunaan uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Pewarta: Alfridho Ade Permana

Exit mobile version