Bengkulu, Neinews.Org –Terdakwa kasus kecelakaan yang melibatkan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah telah dinyatakan bebas bersyarat setelah hampir tiga tahun menjalani hukuman. Kini, Tubagus Joddy kembali menjalani hidup di luar penjara.
“Sekarang saya bekerja sebagai content creator, membantu membuat konten, bukan sebagai sopir. Total saya di penjara adalah 2 tahun 10 bulan,” kata Joddy dalam wawancara yang dipandu Denny Sumargo, Kamis (3/10/2024).
Joddy menjelaskan kegiatan selama masa hukuman di Lapas Jombang, Jawa Timur, di mana ia terlibat dalam berbagai aktivitas positif bersama narapidana lain. “Dulu saya dijatuhi hukuman 7 tahun, tapi vonis akhirnya 5 tahun. Saya tidak terlalu mengerti soal pengurangan hukuman, yang penting saya fokus menjalani kegiatan di sana, termasuk beribadah,” jelasnya.
Setelah menjalani sekitar setengah masa hukuman, ia mendapatkan usulan untuk bebas bersyarat karena dinilai berkelakuan baik. “Saya tidak memiliki pengacara, jadi saya hanya menjalani proses ini,” tambahnya.
Denny Sumargo, yang mewawancarainya, memahami kondisi psikologis Joddy dan menyadari bahwa kembali ke publik setelah dinyatakan bersalah bukanlah hal yang mudah. “Ini adalah kejadian besar, dan saya bisa merasakan betapa beratnya bagi kamu untuk berada di sini,” kata Denny.
Ketika Densu menyebutkan bahwa mungkin kehidupan di penjara terasa lebih nyaman daripada di luar, Joddy dengan mengejutkan membenarkan pendapat tersebut. Ia mengakui bahwa ia merasa lebih aman dan nyaman saat berada di dalam penjara. “Untuk saat ini, saya memang merasa lebih aman di sana,” tuturnya.
Sumber : liputan6.com
